Seleksi SKD CPNS Dimulai 2 September. Ini Persyaratannya...
blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 August 2021 12:00
Kontributor : Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Setelah masa sanggah diumumkan, kini peserta yang lolos tahap administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes SKD yang akan dimulai tanggal 2 September 2021, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal penyampaian jadwal tes SKD CPNS, seleksi kompetensi PPPK non guru tahun 2021 dan rekomendasi ketua satgas COVID-19.
Bagi instansi daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan kepala kantor regional BKN sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.
Menurut Joko Tri Cahyono selaku kepala bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi aparatur BKPP Bojonegoro menuturkan bahwa hingga saat ini jadwal tes SKD untuk wilayah Bojonegoro masih menunggu arahan dari pusat.
"Surat edarannya bahkan hingga saat ini belum turun sampai ke daerah, kemungkinan untuk di Bojonegoro sendiri belum tau pasti kapan jadwal pelaksanaan tes SKD nya nanti," ujar nya.
Selain itu, perlu juga dirapatkan dengan beberapa pihak terkait menyangkut beberapa persyaratan dan kebutuhan yang akan digunakan untuk tes SKD mendatang.
Pihaknya berimbuh bahwa akan ada beberapa poin-poin yang bisa ditolerir, seperti penggunaan masker, pemberlakukan physical distancing dan beberapa persyaratan lainnya.
"Akan ada beberapa persyaratan yang pastinya kita ikuti, namun ada pula beberapa persyaratan pula yang akan kita kaji ulang," ungkapnya.
Joko menyebutkan beberapa persyaratan yang akan di kaji ulang salah satunya seperti surat bukti telah melakukan vaksinasi dosis pertama. Pihaknya menjelaskan bahwa ada beberapa peserta yang belum bisa di vaksin karena beberapa hal.
"Selain masalah vaksin, kita juga tidak tau kalau seumpama ada peserta yang tiba-tiba positif covid saat H-1 pelaksanaan ujian, itu boleh tetap mengikuti ujian atau dijadwalkan ulang juga belum dijawab oleh pihak BKN," tutur Joko.
Berdasarkan rekomendasi ketua Satgas COVID-19, pelaksanaan tes SKD wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat sebagai berikut:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan.
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Tag : jadwal, tes, skd, bojonegoro, cpns, casn
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini