22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

KA Lokal Mulai Beroperasi, Penumpang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 September 2021 21:00

KA Lokal Mulai Beroperasi, Penumpang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, mewajibkan para penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan kereta api (KA) lokal, Commuter dan perjalanan jarak jauh diwajibkan menunjukkan kartu vaksin mulai Selasa (14/9/2021).

Kepala Stasiun Bojonegoro, Totok Kushendarto mengatakan, ketentuan atau kebijakan PT. KAI mengenai wajib vaksin berlaku di semua stasiun termasuk di Bojonegoro. "Penumpang KA. wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama bagi yang tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi," tegas Totok Kushendarto.

Penumpang KA saat ini tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan negatif tes pcr, rapid antigen dan strp atau surat tugas perjalanan. "Termasuk anak di bawah umur 12 tahun sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam Negeri baik Kota maupun Provinsi," ucapnya.

Bagi para penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid (penyakit bawaan) sehingga tidak dapat menerima vaksin Covid-19, maka wajib melampirkan surat keterangan dokter. "Baik dari rumah sakit Pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19," imbuhnya.

Selain itu, bagi para penumpang diperkenankan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, menggunakan masker kain (tiga) lapis atau masker medis. "Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan oleh PT. KAI," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : Kartu, vaksin, kereta



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat