06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sempat Ditunda, 4 Kecamatan di Bojonegoro Akan Laksanakan Pilkades Antar Waktu

blokbojonegoro.com | Friday, 29 October 2021 20:00

Sempat Ditunda, 4 Kecamatan di Bojonegoro Akan Laksanakan Pilkades Antar Waktu Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Machmudin

 

Reporter: Lizza Arnofia

 

blokBojonegoro.com - Bojonegoro berencana melaksanakan Pilkades serentak dan pergantian antar waktu (PAW). Pelaksanaan ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan pasca penundaan dengan pertimbangan saat ini Bojonegoro memasuki level 3 sehingga kegiatan bisa dilaksanakan dengan beberapa ketentuan. 

 

Di antaranya menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari pengukuran suhu tubuh, penggunaan alat pelindung diri hingga penyediaan tempat tertutup di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta mengurangi terjadinya kerumunan.

 

Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Machmudin, menegaskan terkait pelaksanaan PAW yang akan dilaksanakan di 4 kecamatan. 

 

"Ada 4 Desa yang akan melangsungkan PAW di antaranya Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Desa Wotan, Kecamatan Sumberejo, Desa Mayang rejo, Kecamatan Kalitidu dan Desa Tapelan, Kecamatan Ngraho. Saat ini untuk sistem pemerintahan desa diserahkan kepada PLT dari Kecamatan," tegas Machmudin.

 

Selanjutnya, terkait tahapan pengambilan nomor urut calon Kepala Desa PAW, hanya dihadiri oleh calon Kepala Desa, panitia PAW maksimal 3 orang, perwakilan unsur PMD, Kecamatan, gugus tugas Covid-19 serta lembaga kemasyarakatan desa. "Jumlah pemilih di TPS juga dibatasi sebanyak 500 daftar pemilih tetap (DTP)," ucap Kadis PMD Bojonegoro.

 

Namun, bagi pelaksanaan PAW di Desa Wotan, Kecamatan Sumberejo meskipun ada gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada panitia PAW Desa Wotan, tidak dapat menunda atau menghalangi tahapan pelaksanaan Pilkades PAW.

 

"Kemudian untuk wilayah Kedungadem, kami meminta memastikan dimulainya PAW Desa Kesongo melalui perencanaan penganggaran dengan revisi RKP Desa dan perubahan APB Desa," papar Machmudin.

 

Terpisah, Camat Ngraho, Masirin, menyampaikan terkait pelaksanaan Pilkades PAW, Kecamatan Ngraho terdapat satu Desa, yakni Tapelan lantaran Kepala Desa meninggal dunia sehingga saat ini dipimpin oleh PLT dari Kecamatan Ngraho.

 

"Desa Tapelan siap melaksanakan segala ketentuan tersebut sampai dengan hari H, yakni 2 Desember mendatang. Sedangkan untuk pantia yang akan dipilih pada pilkades PAW hanya panitia tingkat desa," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

 

Tag : Pilkades, antar waktu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat