21:00 . Mahasiswa STIE Cendekia Bojonegoro Raih Juara 2 Lomba Pekan Ilmiah Akuntansi Tingkat Nasional   |   20:00 . Cabup Setyo Wahono Sapa Pedagang Pasar Ngasem, Sampaikan Program Bantuan IKM Rp 1 Miliar Per Desa   |   19:00 . Coba Padamkan Api di Sawah, Warga Bojonegoro Alami Luka Bakar hingga Meninggal   |   13:00 . 4 Laga Tanpa Kekalahan, Persibo Bojonegoro Kokoh Puncaki Klasemen Group 3 Liga 2   |   12:00 . Gempa 3,3 M Guncang Bojonegoro, BPBD: Terasa di 3 Kecamatan   |   20:00 . Kurangi Pengangguran di Bojonegoro, Setyo Wahono-Nurul Azizah Siapkan Kartu Prakerja Baru   |   19:00 . Bekuk 1-0 Persipal Palu, Persibo Bojonegoro Sapu Bersih 4 Laga   |   14:00 . KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk Yang Terobos Pintu Perlintasan, KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum   |   13:00 . Diduga Trobos Pintu Lintasan, Truk Muat Bata Ringan Disantap KA Argo Bromo di Bojonegoro   |   12:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Lawan Persipal Palu   |   20:00 . Sedulur Agung Supriyanto Optimis Wahono-Nurul Bisa Membawa Bojonegoro Lebih Baik   |   16:00 . Hadir di PPDI Bojonegoro, Cantika Wahono Sampaikan Program Kartu Disabilitas Wahono - Nurul   |   12:00 . Crafter Ungkap Manfaat Gunakan QRIS BRI Bagi Pelaku Usaha   |   09:00 . Sabrina Al Solusi Segala Permasalahan Nasabah BRI   |   20:00 . Selama 2 Tahun, Puluhan Desa di Bojonegoro Tunggak Pajak Rp7,3 Miliar   |  
Fri, 11 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perahu Tambangan di Rengel-Kanor Tenggelam

Kunjungi TKP Perahu Tenggelam, Begini Komentar Gubernur Jatim Khofifah

blokbojonegoro.com | Friday, 05 November 2021 13:00

Kunjungi TKP Perahu Tenggelam, Begini Komentar Gubernur Jatim Khofifah

Reporter: M. Anang Febri/blokTuban.com

blokBojonegoro.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa siang ini mengunjungi lokasi tenggelamnya perahu penyeberangan Rengel-Kanor (Reka) yang ada di tambangan Gemblo, Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel, Jumat (5/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan duka citanya terhadap keluarga korban meninggal perahu tambangan yang tenggelam dihantam arus Bengawan Solo pada Rabu (3/11/2021) lalu.

Saat menyapa keluarga korban di posko induk SAR gabungan di area Balai Desa Ngadirejo, orang nomor 1 di Jatim itu menyampaikan, bagaimana regulasi angkutan ataupun transportasi air, yang dalam konteks ini termasuk perahu penyeberangan, yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sesungguhnya memberi preferensi kepada kita semua, bahwa terkait dengan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan. Kategori penyeberang-penyeberangan sungai di Jawa Timur ini rata-rata tak berizin," kata Khofifah kepada segenap tim yang ada di posko induk SAR.

Hal itulah yang kemudian harus digali bersama untuk menemukan kejelasan. Jika trayek perahu penyeberangan antar desa, itu wilayahnya kabupaten. Namun, jika trayek sudah antar kabupaten atau kota, itu ranahnya provinsi.

Bersamaan dengan itu, Gubernur juga menyinggung soal kelayakan jalan armada perahu penyeberangan beserta sertifikasi nahkoda. Yang mana jika prosesnya dimudahkan dan digratiskan, bisa memperbaiki sistem transportasi sungai. Khususnya penyeberangan.

"Dengan begitu, bisa menambah keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat," lengkapnya lagi.

Ia juga mengutarakan apresiasi dan terima kasih kepada Basarnas beserta tim gabungan yang melakukan proses pencarian selama ini. Bupati beserta Wakil Bupati Tuban juga dinilai baik, sebab sudah gerak cepat menanggapi peristiwa tersebut.

"Mudah-mudahan yang belum ditemukan bisa segera ditemukan, dan kita bisa bersama-sama melakukan pembenahan transportasi air di sini," tutupnya. [feb/mu]

 

Tag : gubernur jatim kunjungi lokasi perahu tenggelam, perahu tenggelam di bengawan solo, korban perahu tenggelam, gubernur jawa timur khofifah indarparawansa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat