10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |   22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |   15:00 . Resmikan Kantor Baru, IKA UINSA Teguhkan Komitmen Mandiri dan Berdaya   |   13:00 . MoU dengan Mensos, Bojonegoro Siap Buka Sekolah Rakyat   |   12:00 . Inilah 5 Desa di Bojonegoro yang Dapat Rp100 Juta dari Pemprov Jatim   |   10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |  
Sat, 12 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perahu Tambangan di Rengel-Kanor Tenggelam

Kunjungi TKP Perahu Tenggelam, Begini Komentar Gubernur Jatim Khofifah

blokbojonegoro.com | Friday, 05 November 2021 13:00

Kunjungi TKP Perahu Tenggelam, Begini Komentar Gubernur Jatim Khofifah

Reporter: M. Anang Febri/blokTuban.com

blokBojonegoro.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa siang ini mengunjungi lokasi tenggelamnya perahu penyeberangan Rengel-Kanor (Reka) yang ada di tambangan Gemblo, Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel, Jumat (5/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan duka citanya terhadap keluarga korban meninggal perahu tambangan yang tenggelam dihantam arus Bengawan Solo pada Rabu (3/11/2021) lalu.

Saat menyapa keluarga korban di posko induk SAR gabungan di area Balai Desa Ngadirejo, orang nomor 1 di Jatim itu menyampaikan, bagaimana regulasi angkutan ataupun transportasi air, yang dalam konteks ini termasuk perahu penyeberangan, yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sesungguhnya memberi preferensi kepada kita semua, bahwa terkait dengan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan. Kategori penyeberang-penyeberangan sungai di Jawa Timur ini rata-rata tak berizin," kata Khofifah kepada segenap tim yang ada di posko induk SAR.

Hal itulah yang kemudian harus digali bersama untuk menemukan kejelasan. Jika trayek perahu penyeberangan antar desa, itu wilayahnya kabupaten. Namun, jika trayek sudah antar kabupaten atau kota, itu ranahnya provinsi.

Bersamaan dengan itu, Gubernur juga menyinggung soal kelayakan jalan armada perahu penyeberangan beserta sertifikasi nahkoda. Yang mana jika prosesnya dimudahkan dan digratiskan, bisa memperbaiki sistem transportasi sungai. Khususnya penyeberangan.

"Dengan begitu, bisa menambah keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat," lengkapnya lagi.

Ia juga mengutarakan apresiasi dan terima kasih kepada Basarnas beserta tim gabungan yang melakukan proses pencarian selama ini. Bupati beserta Wakil Bupati Tuban juga dinilai baik, sebab sudah gerak cepat menanggapi peristiwa tersebut.

"Mudah-mudahan yang belum ditemukan bisa segera ditemukan, dan kita bisa bersama-sama melakukan pembenahan transportasi air di sini," tutupnya. [feb/mu]

 

Tag : gubernur jatim kunjungi lokasi perahu tenggelam, perahu tenggelam di bengawan solo, korban perahu tenggelam, gubernur jawa timur khofifah indarparawansa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat