Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan zoom meeting dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Hal ini dilakukan pasca Kabupaten Bojonegoro masuk dalam nominasi 10 besar KI Awards 2021.
Dalam agenda ini juga dihadiri Bupati Bojonegoro secara virtual. Dalam kesempatan itu, Bupati Anna menyampaikan bahwa implementasi keterbukaan informasi publik bertujuan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi kepemerintahan berbasis data.
"Sebab perlu transparansi agar masyarakat bisa berpartisipasi langsung dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab," tegas Bupati Anna.
Bupati Anna juga menambahkan, bahwa seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro sudah berperan aktif dalam Sistem Informasi Desa (SID). Sebab kewenangan sepenuhnya ada di desa masing-masing. Sedangkan untuk memantau, Pemkab sendiri telah melakukan pembinaan secara terus menerus.
"Termasuk juga keterbukaan informasi, PPID ini sudah tertata dari Kabupaten hingga ke tingkat desa," ungkap Bupati.
Masih dalam paparannya, Bupati menegaskan, bahwa informasi publik adalah hak masyarakat. Sehingga masyarakat bisa melihat dan menganalisa dengan keterbukaan data. Akan tetapi dalam hal tersebut harus dipertanggungjawabkan tujuan sekaligus manfaatnya.
"Kemudian untuk Keberlanjutan, Pemkab telah menampung aspirasi-aspirasi lainnya melalui Musrenbang. Dimana sudah melaksanakan Musrenbang perempuan dan selanjutnya akan mengadakan Musrenbang dengan berbagai cluster, seperti halnya disabilitas dan lain sebagainya," papar Bupati Anna.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Nur Sujito, menyampaikan bahwa informasi yang disajikan Pemkab Bojonegoro dilakukan secara berkala. Seperti halnya APBD online, surat perintah pencairan dana online yang bisa diakses kapanpun (SP2D).
"Untuk SP2D online ini, yang mungkin belum ada di Kabupaten lain. Tidak hanya Pemkab tapi juga 419 Desa ada di Jaringan Dokumentasi dan Informasi," sambung Nur Sujito.
Setiap tahun, lanjut Kadinkominfo, juga ada SK. Bupati tentang pengelola informasi Kabupaten Bojonegoro yang disediakan di mall pelayanan publik, PPID corner, gedung PIP, desk mobile sambang desa dan juga melalui talkshow di radio. "Hal itu semua bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat untuk Pemkab Bojonegoro. Agar terus meningkatkan layanan publik," pungkasnya. [liz/ito]
Loading...