08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |  
Mon, 06 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Lima ASN Pemkab Bojonegoro Ajukan Pensiun Dini

blokbojonegoro.com | Saturday, 13 November 2021 10:00

Lima ASN Pemkab Bojonegoro Ajukan Pensiun Dini

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mengajukan pensiun dini, tiga diantaranya berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro.

Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan, pensiun dini atau pemberhentian atas permintaan sendiri itu diajukan oleh lima ASN Pemkab Bojonegoro. "Yakni, saat pengajuan pada bulan April, Mei dan September 2021 lalu. Total yang mengajukan pensiun dini hingga September ada lima ASN," tegas Aan Syahbana.

Dia mengatakan, ASN yang mengajukan pensiun dini tiga diantaranya berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Disdik Bojonegoro, sisanya berasal dari Kecamatan Bojonegoro dan Kepohbaru. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, seorang PNS yang telah berusia minimal 45 tahun. Dan telah mengabdi dengan masa kerja paling sedikit 20 tahun..

Alasan ASN mengajukan pensiun karena dua ASN akan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, dua lainnya sakit dan satu karena keluarga.

"Rata-rata ASN tersebut menjabat sebagai staf dan satu guru madya di dua OPD Pemkab Bojonegoro. Yakni Disdik Bojonegoro, Kecamatan Bojonegoro dan Kecamatan Kepohbaru," pungkasnya. [liz/mu]

 

Tag : pensiun asn pemkab bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat