18:00 . Jalan Rusak Parah, Warga Bojonegoro Ditandu 6 Kilometer Usai Melahirkan   |   12:00 . Mashallo, Camilan Lokal Bojonegoro yang Tembus Pasar Digital dan Berdayakan Ibu Rumah Tangga   |   10:00 . Guru Matematika di Bojonegoro Ikuti Pelatihan AI dan LaTeX   |   09:00 . Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta   |   08:00 . Berkas Ditolak Jaksa, Polisi Gelar Reka Adegan Kecelakaan Mobil vs Motor di Bojonegoro   |   17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |  
Mon, 05 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama 2021, Satpol-PP Bojonegoro Melakukan Sosialisasi Bidang Cukai di 10 Kecamatan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 March 2022 15:00

Selama 2021, Satpol-PP Bojonegoro Melakukan Sosialisasi Bidang Cukai di 10 Kecamatan

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sepanjang 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) telah mensosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang cukai di 10 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

Sosialisasi tersebut, bertujuan untuk memberikan edukasi atau pengetahuan kepada masyarakat tentang perbedaan rokok ilegal dan legal serta konsekuensi hukum apabila menjual atau mengedarkan dan memproduksi rokok ilegal.

Kasatpol-PP Arief Nanang Sugianto melalui Kabid Penegakkan Perundang-undangan Satpol-PP Bojonegoro, Yoppy Rahmat Wijaya mengatakan selama 2021 telah melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai di 10 kecamatan di Bojonegoro.

10 kecamatan itu meliputi, Kecamatan Kedewan, Dander, Sumberrejo, Kalitidu, Temayang, Kanor, Balen, Purwosari, Ngasem dan Kecamatan Gayam, dengan diikuti sebanyak 60 peserta per kecamatan.

"Untuk yang tahun kemarin 10 kegiatan tersebut di ikuti peserta dari pedagang rokok, masyarakat dan Perangkat Desa. Kemudian, untuk narasumber di isi oleh, Kasatpol PP , Forpimcam, Bea Cukai dan bagian perekonomian," ungkap Yoppy.

Cukai merupakan salah satu pemasukan negara dan sebagian dananya dikembalikan kepada masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan mendukung program kesehatan. 

Selain itu, juga disebutkan dalam Pasal 54 Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

"Sosialisasi seperti ini akan terus digencarkan, ubtuk tahun 2022 ini akan dilakukan sosialisasi di tujuh titik atau kecamatan. Namun, masih dalam perencanaan mana saja yang akan ditempati untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang cukai ini," pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Sosialisasi, bea cukai, rokok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat