17:00 . Puluhan Anggota Jazz Fit Club Ikuti Test Drive Honda HR-V e:HEV   |   16:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Test Drive New HR-V e:HEV   |   15:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Customer Gathering di D'Konco Cafe   |   11:00 . Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah   |   07:00 . Menag Nasaruddin Dorong Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional di Kemenag   |   06:00 . 6.000 Kupon Jalan Sehat Disediakan di NU FEST 2025, Ini Caranya..!   |   22:00 . Buruan...! Serbu Kaos Eksklusif Pelantikan PCNU Bojonegoro - Banom   |   21:00 . Live Musik D'Konco Cafe Bareng Sherena dan Ilham   |   20:00 . PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025   |   18:00 . Bupati Bojonegoro Putuskan Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Melanggar Disiplin Berat   |   17:00 . Koperasi Kareb Fasilitasi Program Pendidikan Sarjana bagi Karyawan   |   16:00 . Lima Langkah Bentuk Anak Sehat dan Kuat   |   15:00 . Pemkab Bojonegoro dan IIDI Edukasi Kesehatan Mental untuk Generasi Emas   |   12:00 . Pegiat BMX Asal Bojonegoro Wakili Jawa Timur di Ajang Nasional, Begini Perjalanannya   |   09:00 . Program Pengembangan Potensi Olahraga Bojonegoro Resmi Diluncurkan   |  
Sun, 20 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama 2021, Satpol-PP Bojonegoro Melakukan Sosialisasi Bidang Cukai di 10 Kecamatan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 March 2022 15:00

Selama 2021, Satpol-PP Bojonegoro Melakukan Sosialisasi Bidang Cukai di 10 Kecamatan

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sepanjang 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) telah mensosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang cukai di 10 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

Sosialisasi tersebut, bertujuan untuk memberikan edukasi atau pengetahuan kepada masyarakat tentang perbedaan rokok ilegal dan legal serta konsekuensi hukum apabila menjual atau mengedarkan dan memproduksi rokok ilegal.

Kasatpol-PP Arief Nanang Sugianto melalui Kabid Penegakkan Perundang-undangan Satpol-PP Bojonegoro, Yoppy Rahmat Wijaya mengatakan selama 2021 telah melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai di 10 kecamatan di Bojonegoro.

10 kecamatan itu meliputi, Kecamatan Kedewan, Dander, Sumberrejo, Kalitidu, Temayang, Kanor, Balen, Purwosari, Ngasem dan Kecamatan Gayam, dengan diikuti sebanyak 60 peserta per kecamatan.

"Untuk yang tahun kemarin 10 kegiatan tersebut di ikuti peserta dari pedagang rokok, masyarakat dan Perangkat Desa. Kemudian, untuk narasumber di isi oleh, Kasatpol PP , Forpimcam, Bea Cukai dan bagian perekonomian," ungkap Yoppy.

Cukai merupakan salah satu pemasukan negara dan sebagian dananya dikembalikan kepada masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan mendukung program kesehatan. 

Selain itu, juga disebutkan dalam Pasal 54 Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

"Sosialisasi seperti ini akan terus digencarkan, ubtuk tahun 2022 ini akan dilakukan sosialisasi di tujuh titik atau kecamatan. Namun, masih dalam perencanaan mana saja yang akan ditempati untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang cukai ini," pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Sosialisasi, bea cukai, rokok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 19 July 2025 11:00

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah Suasana berbeda tampak di MI Najil Ummah Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (19/7/2025). Madrasah ini menggelar Pemilihan Ketua Kelas (PILKELAS) yang dirancang menyerupai pelaksanaan Pemilu nasional....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat