06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Cemburu, Seorang Pria Aniaya Mantan Istri

blokbojonegoro.com | Tuesday, 12 April 2022 18:00

Diduga Cemburu, Seorang Pria Aniaya Mantan Istri

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Diduga masih terbakar api cemburu, seorang pria aniaya mantan istri hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Kalitidu, Selasa (12/4/2022).

Mantan suami yang bernama PA (38), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk ini melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya yang bernama Shofia Heni Aprilliana (37), warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

Dari data yang dihimpun awak media dari beberapa sumber di RSM Kalitidu, keduanya pernah menjalin hubungan suami istri yang akhirnya bercerai.

Usai bercerai selang waktu kurang lebih dua tahun, pelaku mendapatkan kabar bahwa mantan istrinya tersebut akan menikah lagi. Namun, dia tak terima, yang kemudian pelaku mendatangi tempat mantan istrinya bekerja, dan langsung menusuk dengan menggunakan pisau dapur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, bahwa pada pukul 12.00 WIB terjadi penusukan oleh mantan suami terhadap mantan istrinya di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, yang diduga mantan suami tersebut tidak terima jika mantan istrinya akan menikah lagi dengan pria lain.

"Pelaku langsung mendatangi tempat kerja mantan istrinya dengan keadaan marah, yang kemudian menusuk mantan istrinya di empat bagian," ungkap Kapolres Bojonegoro.

Empat bagian tersebut diantaranya, di bagian perut, lengan, punggung dan belakang kepala. Namun, pelaku juga menusukan pisau terhadap dirinya sendiri dengan menyatakan, "kalau kamu mati, aku ya mati sekalian,".

"Setelah kejadian tersebut, pelaku dan korban dilarikan ke RSM Kalitidu untuk mendapatkan pertolongan medis," lanjut AKBP Muhammad.

Kapolres memaparkan, pihaknya menerima informasi dari Polsek Gayam pada sekitar pukul 16.00 WIB, korban yang merupakan mantan istri dari pelaku ini dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, pelaku saat ini masih menunggu pemulihan usai dilakukan operasi.

"Sementara ini, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sepeda motor dan sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan pelakunya sendiri," pungkasnya. [riz/ito]

 

Tag : Aniaya, mantan, suami, istri, gayam, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat