06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seorang Pria Aniaya Mantan Istri

Usai Melewati Masa Pemulihan, Pelaku Akan Diperiksa Polisi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 12 April 2022 20:00

Usai Melewati Masa Pemulihan, Pelaku Akan Diperiksa Polisi Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad. (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki)

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Usai dilakukan operasi, pria pelaku penusukan terhadap mantan istrinya, kini dalam proses pemulihan. Usai dinyatakan pulih, nantinya pelaku akan segera di periksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, guna melakukan perkembangan atas tindakannya terhadap mantan istri.

[Baca juga: Diduga Cemburu, Seorang Pria Aniaya Mantan Istri ]

"Saat ini pelaku masih terbaring di Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Kalitidu, nantinya jika sudah dinyatakan pulih akan segera kami periksa," ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad.

Menurut Kapolres, saat ini penyidik masih memeriksa para saksi dan masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara ini, sejumlah barang bukti telah diamankan, diantaranya sepeda motor dan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk mantan istrinya dan melukai dirinya sendiri.

Sebelumnya diberitakan, pelaku PA (38) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk ini melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya yang bernama Shofia Heni Apriliana (37), di tempat bekerja yakni di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam.

Diduga, pelaku masih terbakar api cemburu. Pasalnya, pelaku mendengar kabar bahwa mantan istrinya akan menikah lagi dengan pria lain. Sedangkan pelaku ini, tidak terima jika mantan istrinya tersebut menikah lagi dengan orang lain.

"Usai mendapatkan kabar tersebut, pelaku langsung mendatangi tempat kerja mantan istrinya dengan keadaan marah dan langsung menganiaya korban," ujar Kapolres.

Tidak hanya sampai disitu, usai menusuk korban, pelaku juga menusukkan pisau tersebut ke dirinya sendiri, sembari menyatakan "kalau kamu mati, aku ya mati sekalian,". Akhirnya keduanya dilarikan ke RSM Kalitidu untuk mendapatkan perawatan.

Namun, takdir berkata lain. Usai dilakukan perawatan, pada sekitar pukul 16.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara, pelaku saat ini dalam proses pemulihan usai dilakukan operasi. [riz/ito]

 

Tag : Aniaya, mantan, istri, Ngraho, Gayam, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat