Diduga Korupsi BKD, Lima Kades Diperiksa di Polres Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Monday, 23 May 2022 17:00
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sedikitnya lima orang kepala desa (Kades) dari Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro mendatangi Polres Bojonegoro untuk diperiksa Polda Jatim terkait dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Desa (BKD), Senin (23/5/2022).
Mereka adalalah Kepala Desa Kuncen S, Kepala Desa Dengok SP, Kepala Desa Kendung PU, Kepala Desa Cendono PS dan Kepala Desa Kebonagung AA.
Sesuai informasi, mereka diperiksa oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim terkait dugaan permasalahan Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang meminjam tempat di Satreskrim Polres Bojonegoro.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani membenarkan hal tersebut. Menurutnya saat ini dari Subditipikor (Direskrimsus) Polda Jawa Timur sedang meminjam pakai tempat di Satreskrim Polres Bojonegoro.
"Peminjaman salah satu ruangan di Polres Bojonegoro tersebut, untuk melakukan pemeriksaan kepala desa di wilayah Bojonegoro," ujar AKP Girindra.
Ia menegaskan, pihak Satreskrim Polres Bojonegoro hanya sebagai peminjam tempat saja. Kalau terkait perkara semuanya murni dari Direskrimsus Polda Jatim yang menangani kasus tersebut.
Sementara Kepala Desa Dengok SP menjelaskan pihaknya datang untuk memenuhi panggilan dari penyidik Polda Jatim guna memberikan klarifikasi. Pemanggilan dirinya bersama rekan Kades yang lain adalah terkait permasalahan seputar BKD di desa mereka masing-masing.
“Sebenarnya kami juga sudah dilakukan monitoring dan evaluasi dari pihak Inspektorat Bojonegoro, dan untuk kepastian permasalahan kami masih menunggu hasil pemeriksaan,” pungkasnya. [riz/lis]
Tag : korupsi, pemeriksaan, BKD
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini