Pemdes Sumbertlaseh Lantik Panitia Pilkades
blokbojonegoro.com | Thursday, 16 June 2022 15:00
Reporter : M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I tahun 2022, sejumlah desa telah mempersiapkan agenda sesuai rundown schedule yang ada. Hal itu pun seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sumbertlaseh, Kecamatan Dander.
Dari agenda Pilkades serentak, kali ini Pemdes Sumbertlaseh melakukan pembentukan dan pelantikan Panitia Pilkades beserta Pengawas Pilkades serentak gelombang I di balai desa setempat.
"Mewakili BPD, dalam rangka pembentukan dan pelantikan panitia Pilkades dan Pengawas Pilkades serentak di Desa Sumbertlaseh ini, kami berharap kepada calon panitia yang akan dibentuk ini untuk menjaga kenetralan agar pilkades berjalan lancar dan aman," ucap Abdul Jalil, Ketua BPD Sumbertlaseh, Kamis (16/6/2022).
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sumbertlaseh Nur Ali berpesan agar panitia yang akan dibentuk dan dilantik bisa bekerja dengan amanah. Dalam sisa waktu kepemimpinannya di desa sekitar 5 bulan ini, Kades juga berjanji akan mempermudah pelayanan- pelayanan yang ada.
"Harapan saya nanti panitia dan pengawas bisa netral agar tak menimbulkan masalah, berjalan sesuai keinginan masyarakat Sumbertlaseh. Mewakili pemerintah desa, kami mengucapkan terimakasih dan mohon maaf jika selama ini ada kekurangan saat melayani masyarakat" ungkap Kades Sumbertlaseh.
Camat Dander, Hariyanto memberikan sejumlah penjelasan perihal teknis pilkades serentak gelombang I tahun 2022. Sebab ada hal baru pada Pilkades tahun ini. Jika Pilkades yang lalu hanya terdapat Panitia saja, Pilkades tahun ini juga ditambah dengan pengawas Pilkadss.
"Sekarang panitia ada 9 orang dan maksimal 15, ditambah Pengawas 5 orang. Mudah-mudahan, BPD sudah merencanakan sehingga harii ini dapat memutuskan musyawarah pembentukan panitia," papar Camat Hariyanto.
Camat menjabarkan, menurut aturan yang baru bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) tak hanya di balai desa. Tetapi TPS akan menyebar. Baik di lingkungan RT maupun RW yang ada di desa.
Sehingga jika hak pilih di Desa Sumbertalaseh pada Pemilu beberapa waktu lalu terdaftar sekitar 3700 pemilih, maksimal per TPS dibolehkan 500 suara, nanti akan terdapat 8 TPS.
"Harapan saya, kalau menetapkan daftar pemilih nanti sekalian menetapkan TPS juga," tukasnya.
Sebelumnya, Pemdes Sumbertlaseh Kecamatan Dander juga telah melakukan musyawarah desa (Musdes) pada Senin (13/6/2022) lalu. Yang mana menetapkan sebanyak 9 orang panitia dan 5 orang pengawas Pilkades [feb/ito].
Tag : pilkaes, sumbertlaseh, dander, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini