21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penumpang Bus AKAP Wajib Vaksin Booster

blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 July 2022 16:00

Penumpang Bus AKAP Wajib Vaksin Booster

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Penumpang bus jarak jauh atau Antar Kota, Antar Provinsi (AKAP) wajib melakukan vaksin booster. Namun, peraturan ini tidak berlaku untuk calon penumpang bus jarak pendek.

Kepala Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Budi Sugiarto mengatakan, per hari ini penumpang bus jarak jauh wajib melakukan vaksin booster. Hal ini sesuai, Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022. "Syarat vaksin booster bagi pengguna transportasi umum,” tegas Budi Sugiarto.

Terutama bagi para calon penumpang bus jarak jauh, harus sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster. Namun, bagi penumpang bus jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi booster, wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid test antigen.

Meski aturan vaksin booster sebagai syarat perjalanan yang berlaku efektif 17 Juli 2022. Telah ditetapkan belum diketahui apakah berpengaruh terhadap penumpang atau tidak. Sebab, kata dia, data penumpang bus di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Jawa Timur belum direkap.

"Untuk penumpang hari ini, besok baru direkap. Karena pencatatan hari ini masih berjalan hingga nanti malam,” ucapnya.

Sehingga, belum tahu apakah setelah pemberlakuan vaksin booster bagi penumpang jarak jauh jumlah penumpang masih tetap atau mengalami penurunan. Dia mengatakan, para penumpang tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi, memakai masker, dan mencuci tangan tetap diterapkan. Para penumpang harus rajin mengupdate persyaratan saat menggunakan armada bus,” pesannya. [liz/lis]

Baca berita selengkapnya di Google News

 

Tag : Vaksin, terminal, vaksin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat