Pemkab Bojonegoro Selenggarakan Program Sunset Policy, Ayo Segera Manfaatkan...!
blokbojonegoro.com | Saturday, 06 August 2022 06:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dan Hari Jadi Bojonegoro ke-345, Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuat terobosan inovatif. Dengan Program Sunset Policy, yaitu pemutihan seluruh sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 2013-2021.
Ibnu Suyuti, Kepala Bapenda mengatakan bahwa program ini adalah ikhtiar pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mendongkrak potensi pajak di Bojonegoro. Karena nantinya pajak yang dibayarkan akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kabupaten Bojonegoro juga. Seperti perbaikan jalan jembatan, program Kesehatan, program Pendidikan maupun yang lain.
"Program ini tentu meringankan masyarakat ditengah pandemi. Yang mana ekonominya mulai ditata kembali," ungkapnya.
Dia juga berharap masyarakat Bojonegoro memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Pemerintah juga memberikan kemudahan dalam membayar PBB-P2 ini.
"Pembayaran bisa dilakukan dimana saja, di Bank-bank yang bekerja sama dengan kita, e-commerce, maupun toko retail yang ada di daerah masing-masing," ujarnya.
Ibnu menambahkan, program ini sudah berlangsung mulai 1 Agustus hingga 20 Oktober 2022 nanti. "Waktu yang panjang ini hendaknya dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," tambahnya
Ayo manfaatkan segera sebelum terlambat. Bayar Pajaknya, nikmati pembangunannya! Ayo segera lunasi pajaknya. [ito/lis]
BACA BERITA blokBojonegoro.com SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Tag : hut, ri, bapenda, bojonegoro, pbb-p2, sunset policy
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini