21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bjorka: Bukan Saatnya Saling Lempar Bola

blokbojonegoro.com | Thursday, 22 September 2022 14:00

Bjorka: Bukan Saatnya Saling Lempar Bola

Oleh: Hilal Nur Fuadi*  

Hampir  dua pekan terakhir masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kemunculan akun peretas data atau lazim disebut  “hacker” dengan nama akun Bjorka. Kemunculan hacker ini memicu menjadi sorotan masyarakat karena akun ini disinyalir telah mengacak-acak Indonesia. Bagaimana tidak, akun dengan nama Bjorka ini telah berhasil membobol dan membocorkan data-data penting negara, para pejabat dan individu masarakat sehingga menimbulkan keresahan terutama bagi orang yang sering beraktivitas atau bersinggungan dengan dunia digital.

Tidak salah jika masyarakat resah, pasalnya data yang dibocorkan Bjorka pun tidak main-main seperti 26 Juta data pelanggan Indihome, 1,3 miliar data registrasi sim card dari berbagai provider. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa semenjak tahun 2017, pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajikan masyarakat untuk menyertakan data pribadi saat mendaftarkan Sim Card. Data lain yang dibeberkan oleh akun Bjorka ini adalah 105 juta data pemilih KPU yang meliputi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Tempat Tanggal Lahir (TTL), Jenis kelamin, umur, domisili hingga ID TPS nya. Selain itu, beberapa data penting lain juga berhasil diacak-acak oleh hacker Bjorka , seperti data-data surat presiden dengan Badan Intelijen Negara (BIN) hingga yang lebih mencengangkan lagi adalah pemilik akun ini juga merilis artikel dan data pelaku pemunuhan aktivis Munir beberapa tahun yang lalu. Bocornya beberapa data penting yang tidak seharusnya diketahui atau diumbar ke publik ini membuat pemerintah dan beberapa instansi terkait seolah kebakaran jenggot. Disisi lain, kejadian ini juga menyisakan sebuah tanya dikalangan masyarakat tentang bagaimana sistem keamanan data di Indonesia hingga dengan mudah dapat diretas dan diacak-acak oleh para hacker semacam Bjorka , siapa yang bertanggung jawab, hingga bagaimana seharusnya membuat sistem perlindungan data yang menciptakan rasa aman dan tenang bagi setiap warganya.

Fenomena munculnya Bjorka ini seolah berbanding terbalik ketika pemerintah tengah gencar berupaya mengupayakan digitalisasi di berbagai bidang kehidupan termasuk masalah administrasi. Mulai dari dirilisnya e-KTP, e-Paspor dan banyak dokumen lain yang perlahan namun pasti sudah mengarah ke era digitalisasi. Namun dalam kenyataannya, pemerintah kurang mampu menjamin dan menjaga keamanan data rakyatnya. Di sisi lain, Ketika pemerintah sedang gencar menerukan program literasi digital kepada masyarakat, akan tetapi keamanan masyarakat untuk berselancar didunia digital juga belum sepenuhnya aman. Ancaman kejahatan digital atau cyber crime semakin tampak nyata dan menjadi momok serta ancaman serius aktivitas di dunia maya.

Lalu bagaimana pemerintah merespon masalah ini? Fakta yang dapat kita lihat dilapangan menunjukkan  bahwa setelah kejadian ini seolah ada fenomena saling lempar lempar bola diantara beberapa instansi terkait. Pertama, dari pihak Kominfo sempat membantah bahwa dan mengatakan bahwa data tersebut bukan berasal dari mereka bahkan menkominfo Jhony G Plate mengatakan bahwa keamanan data seperti NIK adalah menjadi tanggung jawab masyarakat untuk menjaganya. Menurut Kominfo, kebocoran data ini bukan tangung jawab mereka melainkan lebih menjadi tanggung jawab Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) (https://pikiran-rakyat.com) Kedua,  tanggapan dari pihak BSSN sendiri juga membuat masyarakat luas sedikit merasa gemas, karena mereka mengklaim bahwa keamanan data adalah bukan mutlak menjadi tanggung jawab mereka melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Ketiga, pihak KPU juga membantah tegas bahwa data pemilih yang dibocorkan akun Bjorka itu bukan berasal dari mereka. Pernyataan-pernytaan semacam ini membuat kita sebagai masyarakat merasa geli dengan sikap instansi pemerintah tersebut yang seolah tidak merasa sebagai pihak yangbertanggung jawab atas permasalahan ini.

Menghadapi situasi ini seharusnya pemerintah melalui instansi terkait segera mengambil langkah cepat untuk menetralisir dan mengambil alih keadaan untuk menciptakan rasa tenang dikalangan masyarakat luas, bukan sebaliknya malah saling melempar tanggung jawab. Sampai saat ini, jangankan untuk menemukan dan menangkap siapa pemilik akun Bjorka , mengidentifikasi keberadaannya saja terlihat masih sulit. Memang beberapa pemberitaan terbaru pemerintah mengklaim bahwa sudah mengetahui dan mengidentifikasi pelaku sekaligus pemilik akun Bjorka. Pihak kepolisian juga telah memanggil beberapa orang yang dicurigai untuk dimintai keterangan. Kita semua berharap bahwa pemerintah segera bisa mengatasi dan menyelesaikan permasalahan ini.

Selain mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang membuat kejahatan di dunia maya (cyber crime), ada beberapa hal yang tidak kalah penting yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah atau upaya preventif untuk menjamin keamanan (termasuk keamanan data) rakyatnya. Pertama, harus ada regulasi yang jelas tentang bagaimana, apa hak dan kewajiban warga negara saat beraktivitas di dunia maya serta apa konsekuensi para pelanggar atau penjahat cyber. Dalam hal ini kita perlu angkat topi setinggi-tingginya untuk pemerintah yang mulai menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUUPDP) yang rencananya akan segera disahkan oleh DPR dalam waktu dekat ini. Kedua, pemerintah hendaknya membentuk satgas khusus perlindungan data yang disertai dengan perbaikan system pengelolaan dan peningkatan keamanan data secara menyeluruh sehingga tidak mudah dobobol atau diacak-acak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketiga, pemerintah hendaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana seharusnya etika beraktivitas di dunia maya, apa hak dan kewajiban individu di ruang digital, serta bagaimana bentuk dukungan, jaminan dan perlindungan pemerintah terhadap warganya saat melakukan aktivitas di ruang digital.

Fenomena Bjorka telah menggemparkan seluruh masyarakat Indonesia. Ini adalah sebuah bentuk pengalaman bahwa kita semua bahwa kita harus lebih hati-hati dan ekstra waspada saat berada diruang digital. Namun yang lebih penting disaat seperti ini adalah masyarakat sangat membutuhkan kehadiran negara yang mampu menjaga dan melindungi semua warganya bukan hanya perlindungan secara fisik maupun sosial saja akan tetapi juga memperhatikan keamanan yang terkait dengan data setiap warganya.

  *Penulis adalah Guru Guru SMA Negeri 1 Gondang, Bojonegoro

 

Tag : Fenomena, bjorka , kominfo, data



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat