14:00 . Ansor Dukung Penuh Program GAYATRI sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Bojonegoro   |   15:00 . Desa Pilanggede Ikuti Penilaian Gotong Royong Tingkat Provinsi Jawa Timur   |   10:00 . Naik Bus Si Mas Ganteng, di Bojonegoro Enaknya Ngapain Saja?   |   09:00 . Kusnanto, Petani Bojonegoro yang Konsisten Menjaga Keselamatan demi Keberlanjutan   |   08:00 . Ulama Dukung GAYATRI, Inovasi Strategis Pemkab Bojonegoro: Lebih Maslahat daripada Bantuan Konsumtif   |   16:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Kembali Menyengat, Puluhan Pelajar di Bojonegoro Mengeluh   |   14:00 . Kacabdindik: Inagurasi Boleh, Tapi Bukan Wisuda Purnawiyata di Luar Lembaga   |   13:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro-Tuban: Dengan Alasan Apapun, Ijazah Tak Boleh Ditahan   |   11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |  
Wed, 16 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penemuan Bayi di Sumberrarum

Hingga Kini, Polisi Belum Temukan Titik Terang

blokbojonegoro.com | Monday, 03 October 2022 13:00

Hingga Kini, Polisi Belum Temukan Titik Terang

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satu minggu pasca kejadian, pihak kepolisian Polres Bojonegoro masih belum menemukan titik terang kasus pembuangan bayi perempuan di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (26/9/2022) pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Ipda Dasmono mengaku, hingga kini pelaku dari pembuangan bayi tersebut belum menemui titik terang. Pasalnya, di tempat kejadian perkara (TKP) minim saksi dan barang bukti.

“Kami terus melakukan penggalian informasi dari berbagai pihak. Petugas kami di lapangan juga terus melacak pelaku pembuang bayi tersebut,” ungkap Ipda Dasmono kepada blokBojonegoro.com, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, hingga kini kepolisian telah memeriksa terhadap empat orang, yakni Hartono (50), Surati (45), Rona Ela Hartatik (20) selaku saksi dan Sugeng (50) selaku Kepala Desa setempat dan sebagai pelapor kejadian itu.

“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan bidan di seluruh Kecamatan Dander dan sekitarnya, di antaranya Kecamatan Temayang dan Bubulan, namun belum menemukan bukti,” jelasnya.

Ipda Dasmono menambahkan, pelaku juga nantinya dikenakan sangkaan pasal 305 KUHP yang berbunyi barangsiapa menaruhkan anak yang dibawah umur tujuh tahun di suatu tempat supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan maksud akan terbebas dari pada pemeliharaan anak itu, meninggalkannya, dihukum dengan ancaman penjara sebanyak-banyaknya lima tahun enam bulan.

Sementara itu, Kapolsek Dander AKP Jadmiko mengungkapkan bahwa, bayi malang tersebut besok akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk bayi besok kami serahkan ke Dinsos,” terang Kapolsek Dander. [lis]

 

 

Tag : Bayi, penemuan, sumberarum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat