20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |   13:00 . Ratusan Peserta Sambung Sanad Penuhi Pesarean Mbah Faqih Maskumambang   |   10:00 . Pemberangkatan Peserta Sambung Sanad ke Gresik   |   09:30 . Start Awal Sambung Sanad di Pesarean Ponpes Attanwir   |   09:00 . Ratusan Peserta Ikuti Sambung Sanad IKAMI ATTANWIR   |   17:30 . Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin oleh IKAMI ATTANWIR   |   17:00 . IKAMI ATTANWIR Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin   |   12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |   06:00 . Bukan Hanya Kurban, Pekerja Lapangan Minyak Banyu Urip Kerja Bakti Sebar Daging Bersama Warga   |   08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |  
Tue, 10 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penemuan Bayi di Sumberrarum

Hingga Kini, Polisi Belum Temukan Titik Terang

blokbojonegoro.com | Monday, 03 October 2022 13:00

Hingga Kini, Polisi Belum Temukan Titik Terang

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satu minggu pasca kejadian, pihak kepolisian Polres Bojonegoro masih belum menemukan titik terang kasus pembuangan bayi perempuan di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (26/9/2022) pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Ipda Dasmono mengaku, hingga kini pelaku dari pembuangan bayi tersebut belum menemui titik terang. Pasalnya, di tempat kejadian perkara (TKP) minim saksi dan barang bukti.

“Kami terus melakukan penggalian informasi dari berbagai pihak. Petugas kami di lapangan juga terus melacak pelaku pembuang bayi tersebut,” ungkap Ipda Dasmono kepada blokBojonegoro.com, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, hingga kini kepolisian telah memeriksa terhadap empat orang, yakni Hartono (50), Surati (45), Rona Ela Hartatik (20) selaku saksi dan Sugeng (50) selaku Kepala Desa setempat dan sebagai pelapor kejadian itu.

“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan bidan di seluruh Kecamatan Dander dan sekitarnya, di antaranya Kecamatan Temayang dan Bubulan, namun belum menemukan bukti,” jelasnya.

Ipda Dasmono menambahkan, pelaku juga nantinya dikenakan sangkaan pasal 305 KUHP yang berbunyi barangsiapa menaruhkan anak yang dibawah umur tujuh tahun di suatu tempat supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan maksud akan terbebas dari pada pemeliharaan anak itu, meninggalkannya, dihukum dengan ancaman penjara sebanyak-banyaknya lima tahun enam bulan.

Sementara itu, Kapolsek Dander AKP Jadmiko mengungkapkan bahwa, bayi malang tersebut besok akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk bayi besok kami serahkan ke Dinsos,” terang Kapolsek Dander. [lis]

 

 

Tag : Bayi, penemuan, sumberarum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat