14:00 . Rektor Institut Attanwir Nilai Format Debat Pilkada Bojonegoro Sudah Tepat   |   23:00 . Distributor dan Kios Resmi Pupuk Dukung Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   22:00 . Mobil Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kerap di Rumah Petinggi PDI-P   |   20:00 . Job Fair and Career Expo SMK Negeri Kasiman: Membuka Peluang Karier Bagi Pelajar dan Masyarakat   |   21:00 . WaNur Programkan SapaBupati, untuk Komunikasi bersama Masyarakat   |   16:00 . Tingkatkan Kapasitas, EMCL Berikan Pelatihan kepada Puluhan NGO Lokal dan Kontraktor   |   23:00 . Hari Santri, Paslon Wahono-Nurul Hadiri Silaturahim dan Konsolidasi PCNU Bojonegoro   |   21:00 . Kontribusi Besar Pratikno untuk Bojonegoro, Begini Pandangan Kang Yoto   |   18:00 . Debat Pertama Gagal, KPU Bojonegoro Tawarkan Format Debat Baru   |   13:00 . MWCNU Gayam Laksanakan Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2024   |   11:00 . Apel Akbar Santri Ponpes Attanwir   |   10:00 . 5.400 Santri Ponpes Attanwir Apel Akbar HSN   |   09:00 . Program Dorong Jiwa Entrepreneurship WaNur Siapkan Kartu Wirausaha Muda   |   21:00 . Batalnya Debat Dinilai Ketidakdewasaan Paslon dan Kegagalan Penyelenggara Pemilu   |   20:00 . Permudah Beasiswa untuk Santri, Setyo Wahono Siapkan Kartu Santri   |  
Sat, 26 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penemuan Bayi di Sumberrarum

Hingga Kini, Polisi Belum Temukan Titik Terang

blokbojonegoro.com | Monday, 03 October 2022 13:00

Hingga Kini, Polisi Belum Temukan Titik Terang

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satu minggu pasca kejadian, pihak kepolisian Polres Bojonegoro masih belum menemukan titik terang kasus pembuangan bayi perempuan di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (26/9/2022) pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Ipda Dasmono mengaku, hingga kini pelaku dari pembuangan bayi tersebut belum menemui titik terang. Pasalnya, di tempat kejadian perkara (TKP) minim saksi dan barang bukti.

“Kami terus melakukan penggalian informasi dari berbagai pihak. Petugas kami di lapangan juga terus melacak pelaku pembuang bayi tersebut,” ungkap Ipda Dasmono kepada blokBojonegoro.com, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, hingga kini kepolisian telah memeriksa terhadap empat orang, yakni Hartono (50), Surati (45), Rona Ela Hartatik (20) selaku saksi dan Sugeng (50) selaku Kepala Desa setempat dan sebagai pelapor kejadian itu.

“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan bidan di seluruh Kecamatan Dander dan sekitarnya, di antaranya Kecamatan Temayang dan Bubulan, namun belum menemukan bukti,” jelasnya.

Ipda Dasmono menambahkan, pelaku juga nantinya dikenakan sangkaan pasal 305 KUHP yang berbunyi barangsiapa menaruhkan anak yang dibawah umur tujuh tahun di suatu tempat supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan maksud akan terbebas dari pada pemeliharaan anak itu, meninggalkannya, dihukum dengan ancaman penjara sebanyak-banyaknya lima tahun enam bulan.

Sementara itu, Kapolsek Dander AKP Jadmiko mengungkapkan bahwa, bayi malang tersebut besok akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk bayi besok kami serahkan ke Dinsos,” terang Kapolsek Dander. [lis]

 

 

Tag : Bayi, penemuan, sumberarum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat