15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |   14:00 . Jelang Kemarau, Begini Kesiapan Program Panen Air Hujan di Bojonegoro   |   13:00 . Dinilai Cemari Lingkungan, Walhi Jatim Desak Pemkab Bojonegoro Tindak Tegas PT Sata Tec   |   12:00 . Mudik Pakai Mobil Dinas, Camat di Bojonegoro Disanski Potong Tunjangan 3 Bulan   |  
Fri, 18 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penemuan Bayi di Sumberrarum

Hingga Kini, Polisi Belum Temukan Titik Terang

blokbojonegoro.com | Monday, 03 October 2022 13:00

Hingga Kini, Polisi Belum Temukan Titik Terang

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satu minggu pasca kejadian, pihak kepolisian Polres Bojonegoro masih belum menemukan titik terang kasus pembuangan bayi perempuan di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (26/9/2022) pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Ipda Dasmono mengaku, hingga kini pelaku dari pembuangan bayi tersebut belum menemui titik terang. Pasalnya, di tempat kejadian perkara (TKP) minim saksi dan barang bukti.

“Kami terus melakukan penggalian informasi dari berbagai pihak. Petugas kami di lapangan juga terus melacak pelaku pembuang bayi tersebut,” ungkap Ipda Dasmono kepada blokBojonegoro.com, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, hingga kini kepolisian telah memeriksa terhadap empat orang, yakni Hartono (50), Surati (45), Rona Ela Hartatik (20) selaku saksi dan Sugeng (50) selaku Kepala Desa setempat dan sebagai pelapor kejadian itu.

“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan bidan di seluruh Kecamatan Dander dan sekitarnya, di antaranya Kecamatan Temayang dan Bubulan, namun belum menemukan bukti,” jelasnya.

Ipda Dasmono menambahkan, pelaku juga nantinya dikenakan sangkaan pasal 305 KUHP yang berbunyi barangsiapa menaruhkan anak yang dibawah umur tujuh tahun di suatu tempat supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan maksud akan terbebas dari pada pemeliharaan anak itu, meninggalkannya, dihukum dengan ancaman penjara sebanyak-banyaknya lima tahun enam bulan.

Sementara itu, Kapolsek Dander AKP Jadmiko mengungkapkan bahwa, bayi malang tersebut besok akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk bayi besok kami serahkan ke Dinsos,” terang Kapolsek Dander. [lis]

 

 

Tag : Bayi, penemuan, sumberarum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat