Penemuan Bayi di Sumberrarum
Hingga Kini, Polisi Belum Temukan Titik Terang
blokbojonegoro.com | Monday, 03 October 2022 13:00
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Satu minggu pasca kejadian, pihak kepolisian Polres Bojonegoro masih belum menemukan titik terang kasus pembuangan bayi perempuan di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (26/9/2022) pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Ipda Dasmono mengaku, hingga kini pelaku dari pembuangan bayi tersebut belum menemui titik terang. Pasalnya, di tempat kejadian perkara (TKP) minim saksi dan barang bukti.
“Kami terus melakukan penggalian informasi dari berbagai pihak. Petugas kami di lapangan juga terus melacak pelaku pembuang bayi tersebut,” ungkap Ipda Dasmono kepada blokBojonegoro.com, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, hingga kini kepolisian telah memeriksa terhadap empat orang, yakni Hartono (50), Surati (45), Rona Ela Hartatik (20) selaku saksi dan Sugeng (50) selaku Kepala Desa setempat dan sebagai pelapor kejadian itu.
“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan bidan di seluruh Kecamatan Dander dan sekitarnya, di antaranya Kecamatan Temayang dan Bubulan, namun belum menemukan bukti,” jelasnya.
Ipda Dasmono menambahkan, pelaku juga nantinya dikenakan sangkaan pasal 305 KUHP yang berbunyi barangsiapa menaruhkan anak yang dibawah umur tujuh tahun di suatu tempat supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan maksud akan terbebas dari pada pemeliharaan anak itu, meninggalkannya, dihukum dengan ancaman penjara sebanyak-banyaknya lima tahun enam bulan.
Sementara itu, Kapolsek Dander AKP Jadmiko mengungkapkan bahwa, bayi malang tersebut besok akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.
“Untuk bayi besok kami serahkan ke Dinsos,” terang Kapolsek Dander. [lis]
Tag : Bayi, penemuan, sumberarum
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini