blokbojonegoro.com | Saturday, 29 October 2022 14:00
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Dua narapidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dinyatakan positif usai dilakukan tes urine kemarin (27/10/2022). Tes tersebut digelar usai beredarnya video yang melihat sejumlah Napi memakai sabu di dalam kamar.
Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia mengungkapkan, dari 28 yang telah di tes urine, terdapat dua napi yang dinyatakan positif, dan proses pemeriksaannya kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro.
"Dari 28 orang yang dites urine, hanya ada 2 orang diantaranya menunjukkan hasil positif, yakni Danang dan Komari. Dari hasil tersebut selanjutnya proses pemeriksaannya kita serahkan ke pihak kepolisian,” ungkap Rony, Jum'at (28/10/2022).
Kalapas Bojonegoro mengungkapkan, video viral yang beredar tentang adanya pesta di blok Lapas Bojonegoro itu tidak benar. Hal itu dibuktikan, jika video itu benar adanya pesta, maka akan ada napi yang dinyatakan positif. Namun setelah dilakukan tes urine yang diikuti 28 napi, hanya terdapat dua napi yang dinyatakan positif.
"Kami gerak cepat dan menggelar tes urine. Dari 28 warga binaan, hanya 2 saja yang dinyatakan positif. Jadi tidak benar kalau video itu sedang pesta," imbuh Rony Kurnia
Ia menambahkan, pihaknya juga tengah menyelidiki atas beredarnya video yang berdurasi kurang lebih 30 detik itu. Ia menegaskan akan mengusut tuntas dugaan pemakai sabu di dalam Lapas itu, dan jika memang terbukti, pihaknya tak segan-segan untuk menyerahkan ke polisi.
Sebelumnya diberitakan, Video tersebut diunggah di grup media sosial (Medsos) Facebook. Video itu melihatkan bahwa penghuni Lapas yang diduga berada di blok A Nomor 9 melakukan pesta sabu. Sehingga Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Satresnarkoba Polres Bojonegoro serta petugas Lapas melakukan tes urine terhadap penghuni blok tersebut.
Namun, setelah beredar luas, video tersebut tidak ada, dan saat awak media berusaha mencari di sejumlah grup Facebook, tak menemukan adanya video itu. Namun, video itu sudah berhasil disimpan dan di screenshot oleh sejumlah awak media di Kabupaten Bojonegoro.
Kalapas mengatakan, dengan adanya video tersebut, pihaknya langsung melaporkan ke Polres Bojonegoro serta Polda Jatim untuk menelusuri kebenaran dari video tersebut, berdasarkan video tersebut, kejadian itu berada di blok A nomor 9.
“Kemudian, kita langsung menuju ke kamar tersebut, kita gledah dan para penghuninya kita lakukan tes urine. Jika nanti memang benar akan kami proses secara hukum,” ujarnya saat jumpa pers kemarin (27/10/2022).
Tag : narkoba, obat obatan terlarang, napi, lapas bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...