21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Anggota Panwascam Tercatat di Sipol KPU Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 10 November 2022 09:00

Anggota Panwascam Tercatat di Sipol KPU Bojonegoro

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Fatma Lestari mengaku sudah mengundang dua orang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

“Dari undangan klarifikasi yang kami kirimkan itu, satu orang hadir dan satu lagi tak hadir,” ujarnya kemarin (9/11/2022).

Menurut Fatma, satu anggota Panwascam yang sudah hadir itu mengaku namanya dicatut oleh partai politik (parpol). Selain klarifikasi yang bersangkutan, KPU mengaku juga telah melakukan klarifikasi ke Parpol yang mencatutnya.

“Parpol juga sudah menandatangani surat pernyataan klarifikasi tanggapan masyarakat, yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan bukan anggota parpol,” terangnya.

Sementara satu orang anggota Panwascam yang belum memenuhi undangan klarifikasi KPU ini rencananya akan di undang ulang. Klarifikasi adanya aduan masyarakat yang dicatut NIK nya sebagai anggota parpol itu kini sudah masuk termin kedua.

“Klarifikasi bagi masyarakat yang merasa dicatut dalam sipol akan dilakukan hingga termin empat, 7 Desember mendatang,” terangnya.

Sementara Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Mochammad Alfianto sebelumnya mengungkapkan, pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan ke KPU terkait adanya Anggota Panwascam yang terdaftar di Sipol KPU.

“Jika terbukti menjadi anggota partai politik maka (Anggota Panwascam yang terdaftar di Sipol) akan diberhentikan atau berhenti,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, temuan adanya dua orang yang tercatat dalam Sipol KPU itu ditemukan oleh masyarakat yang mencoba menelusuri latar belakang anggota panwascam yang lolos seleksi.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan Warga Kecamatan Purwosari, Heli Supangat, ditemukan dua orang tercatut di Sipol dan dua orang ditemukan terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

“Ada temuan dua orang aktif terdaftar di DCT pada Pileg 2019 dan dua orang juga ditemukan aktif terdaftar di sipol,” pungkas Heli. [riz/mu]

Tag : panwascam, pemilu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat