Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Oknum BPN Bojonegoro Dilaporkan Atas Dugaan Sertifikat Tanah Palsu

blokbojonegoro.com | Monday, 05 December 2022 19:30

Oknum BPN Bojonegoro Dilaporkan Atas Dugaan Sertifikat Tanah Palsu

 

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Salah seorang oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro dilaporkan warga Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, akibat dugaan temuan sertifikat keluaran BPN hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dianggap palsu, Senin (5/12/2022).

Temuan itu bermula ketika ada warga Desa Tembeling (nama dirahasiakan) hendak mengajukan pinjaman di salah satu bank yang ada di Bojonegoro, namun pihak bank menyatakan bahwa sertifikat yang akan dijadikan jaminan dinyatakan tidak teregistrasi di BPN, sehingga pengajuan pinjaman ditolak.

Akibatnya, Ahmad Nur Khotim, Ketua Panitia program PTSL Desa Tembeling, dikejar-kejar oleh warga setempat yang merasa sertifikat terbitan BPN Bojonegoro melalui program PTSL dinyatakan tidak teregister. 

Selanjutnya, merasa itu adalah tanggung jawab BPN, akhirnya Ahmad Nur Khotim dengan didampingi kuasa hukumnya melaporkan oknum BPN Bojonegoro berinisial AD dan AL ke Mapolres Bojonegoro, karena yang dianggap paling bertanggung jawab terbitnya sertifikat tanah yang diduga palsu itu.

"Hari ini saya melaporkan temuan adanya dugaan sertifikat palsu yang dibuat oleh BPN Bojonegoro itu ke polisi," ujarnya.

Sementara itu Pengawas PTSL BPN Kabupaten Bojonegoro Ahmad Hilman Afandi, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tengah melakukan berbagai langkah untuk mengetahui kebenaran adanya sertifikat yang diduga palsu dan beredar di masyarakat tersebut.

“Kemungkinan belum teregister tersebut dikarenakan faktor apa, atau mungkin ada tumpang tindih dengan sertifikat atas nama pemilik yang lama, dan pihak pertanahan tetap akan melakukan mediasi kepada warga penerima sertifikat yang infonya ditarik kembali oleh oknum petugas pertanahan,” kilahnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro, Andreas Rohyadi, bahwa pihaknya telah mendengar informasi soal sertifikat yang diduga palsu tersebut, dan sedang melakukan penelitian dan cross check.

“Saat ini kami sedang melakukan penelitian dan cross chek antara data yang di kantor dan di masyarakat,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Dugaan, polisi, sertifikat, tanah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini