20:00 . Gus Dur dan John Pembaptis   |   20:00 . Masjid Wisata Religi Bojonegoro Dibanjiri Ratusan Jemaah Salat Jumat   |   19:00 . Dosen UNUGIRI Bojonegoro Kembangkan Permainan Motorik Auditori untuk Siswa SD   |   18:00 . Jajanan Kering Khas Bojonegoro, Di Tempatmu Apa Namanya?   |   17:00 . EMCL dan SEC Wujudkan Akses Air Bersih untuk Geneng dan Ngelo   |   16:00 . Pelajar SMA Negeri 1 Bojonegoro Raih Juara 1 Duta Pelajar Anti Korupsi Tingkat Provinsi   |   15:00 . Persiapan Persibo Terganggu Kabar Kepindahan Barata   |   14:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Gelar Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   13:30 . Sudut Cantik di Masjid Wisata Religi   |   13:00 . Penuh Ornamen di Masjid Wisata Religi   |   12:30 . Megahnya Masjid Wisata Religi Margomulyo   |   12:00 . Klub Raffi Ahmad yang Rapuh, Lawan Empuk Persibo   |   11:00 . Pedagang Sayur Keliling, Bakul Blonjo, Ethek atau..?   |   09:00 . Ayo Persibo, Hancurkan Tim Raffi Ahmad   |   21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |  
Sat, 28 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Melonjak Drastis, Campak Ditetapkan Sebagai KLB

blokbojonegoro.com | Monday, 23 January 2023 07:00

Kasus Melonjak Drastis, Campak Ditetapkan Sebagai KLB

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan kejadian luar biasa atau KLB pada penyakit campak. Pasalnya, kasus campak ini sendiri sudah terjadi pada 34 kabupaten di Indonesia.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Unit Kerja Koordinasi Penyakit Infeksi Tropik IDAI, DR Dr Anggraini Alam, SpA(K) dalam media briefing secara daring, Kamis (19/1/2023).  

Dr Anggraini sendiri menyampaikan pernyataan langsung dari Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi yang menyebutkan, sudah ada 53 KLB di 34 kabupaten kata di 12 provinsi terhitung 18 Januari 2023.

“Saat ini sudah ada 53 KLB campak di 34 kabupaten kota di 12 provinsi data 18 Januari dari Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi di Kemenkes,” ungkap Dr Anggraini.

Terkait kasus campak sendiri, berdasarkan informasi dari Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, tercatat sebanyak 3.341 kasus di tahun 2022 hingga saat ini.

Meningkatnya kasus campak di Indonesia hingga ditetapkan menjadi KLB sendiri disebabkan karena angka vaksinasi yang kian menurun. Adanya penurunan vaksinasi campak ini membuat kasus naik, bahkan 32 kali lipat terhitung 2021-2022.

“Suspek campak mingguannya itu 52 minggu doi 2022 mengalami kenaikan 8 kali lipat dari 2021. Namun, berdasarkan konfirmasi uji laboratorium, ternyata kenaikannya itu mencapai 31 kali lipat dari 2021,” sambung Dr Anggraini.

Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada dengan berbagai gejala yang muncul. Dr Anggraini menuturkan, gejala yang muncul pada campak ini mengalami tiga fase, di antaranya sebagai berikut.

1. Stadium prodromal

Yaitu kondisi pasien mengalami demam tinggi. Kondisi ini juga diikuti batuk dan pilek, serta muncul bercak merah pada kulit.

2. Stadium erupsi

Pada fase ini, tubuh mulai terlihat ruam. Biasanya, dimulai pada bagian belakang telinga, lalu menyebar ke lengan, badan, hingga seluruh tubuh lainnya.

3. Stadium konvalesen

Pada fase ini, gejala yang dialami mulai menghilang. Namun, ruap tersebut berubah menjadi makula hiperpigmentasi atau skuama.

Dr Anggraini berharap, pelaksanaan vaksinasi campak terus digalakkan demi mencegah banyaknya penularan penyakit satu ini. Alasan lain pentingnya proses penanganan campak karena penyakit satu ini jika dibiarkan dan alami komplikasi dapat menyebabkan kematian. Oleh sebab itu, penting adanya vaksinasi demi mencegah penularan campak.

*Sumber: suara.com

 

Tag : pendidikan, kesehatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat