Tuntutan Soal RUU Kesehatan Tak Ditanggapi, Nakes Ancam Mogok Nasional
blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 June 2023 13:00
Reporter: Nidlomatum MR
blokbojonegoro.com - Beni Satria, selaku Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk RUU Kesehatan, mengungkapkan bahwa ada rencana untuk menghentikan pelayanan kesehatan di seluruh daerah di Indonesia jika pembahasan RUU Kesehatan terus dilakukan. Hal ini juga akan dilakukan jika Pemerintah tidak menanggapi aspirasi dari Organisasi Profesi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Beni saat menghadiri Aksi Damai Jilid 2 'Setop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law' yang dilaksanakan di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta pada hari Senin tanggal 5 Juni 2023. Ada lima Organisasi Profesi yang terlibat dalam aksi ini, yaitu IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI. Sebelumnya, pada tanggal 8 Mei 2023, sudah dilakukan aksi serupa.
"Jika aksi ini adalah yang kedua dan terakhir dan tidak ditanggapi, maka kami akan memberi instruksi tegas kepada seluruh anggota Ikatan Dokter dan lainnya untuk menghentikan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia," ujar Beni saat memberikan pernyataannya dalam Aksi Damai Jilid 2.
"Ini juga sebagai kelanjutan dari tuntutan kami pada 28 hari yang lalu, pada tanggal 8 Mei, di mana kami telah meminta penghentian pembahasan RUU Kesehatan."
Sebanyak 30.000 tenaga medis dan kesehatan dari lima organisasi profesi, serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan, terlibat dalam demo RUU Kesehatan kali ini. Secara keseluruhan, sekitar 100.000 tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi damai RUU serentak di berbagai wilayah di Indonesia.
Meskipun ada rencana untuk menghentikan pelayanan kesehatan, Beni Satria menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kegawatdaruratan akan tetap berjalan jika aksi mogok massa menolak pembahasan RUU Kesehatan dilakukan. "Instalasi Gawat Darurat (IGD), Kemudian ICU, tindakan operasi emergensi tetap berjalan. Ini seperti cuti Lebaran, kita liburnya satu minggu tidak ada masalah," ungkapnya. Namun, dokter akan dihubungi dan perawat akan tetap datang.
Beni menambahkan bahwa hanya layanan non-kegawatdaruratan yang akan dihentikan. "Kami akan menghentikannya sampai hak-hak dan tuntutan kami terpenuhi," katanya. Pembahasan RUU Kesehatan dinilai terlalu terburu-buru dan sangat cepat untuk disahkan. "Kami akan mengawal layanan kesehatan masyarakat, hak masyarakat atas pelayan yang standar, dan layanan dari dokter, dokter gigi, perawat yang memiliki etik yang tinggi," tutupnya.
Tag : Nakes, kesehatan, dinas, mogok
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini