08:00 . 2 Mahasiswa PJKR UNUGIRI Bojonegoro Raih Gelar Juara Ju-Jitsu dalam Piala Bupati Ngawi   |   17:00 . Gandeng Kampus Lokal, Guru Matematika SMA Bojonegoro Berlatih Membuat AR   |   15:00 . Wadahi Potensi, Pesantren Modern Al Aly Gelar Kompetisi   |   09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |  
Mon, 20 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DP3AKB Bojonegoro Gunakan BTT untuk Insentif Nikah, Penerima Lampirkan SKTM

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 August 2023 08:00

DP3AKB Bojonegoro Gunakan BTT untuk Insentif Nikah, Penerima Lampirkan SKTM

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Program insentif Cakap Nikah yang telah disahkan Bupati Bojonegoro, menjadi perbincangan beberapa kalangan. Usai gaduh, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro anggarkan dana pencairan dari Biaya Tidak Terduga (BTT).

Hal tersebut, diungkapkan Kepala DP3AKB Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiarto. Pihaknya menjelaskan hingga saat ini sudah terdapat 877 pemohon yang daftar, 40 diantaranya sudah mendapatkan insentif senilai Rp2,5 juta itu.

40 penerima insentif tersebut, diambilkan dari BTT dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro. Lantaran, menurut Heru, pemohon tergolong masyarakat miskin.

“Anggaran (BTT) itu boleh untuk kebencanaan, masyarakat miskin, dan sebagainya yang tidak terencana sesuai dalam ketentuan. Makanya dana itu bersumber dari BPKAD, kami sebagai verifikator,” ungkap Heru ditemui di kantor DP3AKB, Kamis (24/8/2023).

Selain itu, pihaknya juga membenarkan bahwa, untuk anggaran insentif nikah untuk DP3AKB baru diusulkan secara definitif pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023, ke DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini dengan Komisi C DPRD Bojonegoro.

Sementara, soal persyaratan miskin yang tidak tercantum di Perbup No. 19 tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Catin. Heru mengaku, memang sebelumnya begitu, yang bertujuan agar seluruh Catin bisa mendapatkan.

“Kami sudah meminta nomenklatur ke Kemendagri. Salah satunya dipasang kode rekening. Kami menyikapi untuk mempercepat pogram itu, dengan adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” terangnya.

Selanjutnya, Perbup tersebut, akan ada revisi, dan sementara ini sudah melakukan pengajuan ke Gubernur. Hal tersebut, lanjut Heru, guna mempercepat pelayanan terhadap masyarakat, dan perubahan Perbup itu, menurutnya hal yang wajar.

“Ya biasa Undang-Undang ada perubahan. Itu justru ntuk mempercepat pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Mochlasin Afan mengungkapkan bahwa, program insentif nikah belum memiliki anggaran. Namun, anggaran untuk program tersebut baru diusulkan melalui P-APBD 2023 nantinya.

“Ini yang salah yang sosialisasi, sosialisasi itu kalau sudah ada anggarannya dan ada persetujuan antara exsekutif dan legislatif untuk menganggarkan program itu, baru sosialisasi. Ini dibalik sosialisasi diawal proses penganggaran baru mau dilakukan,” ungkap Affan, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, anggaran program tersebut baru akan dimasukkan separuh dari kebutuhan di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023, dan itupun masih berdasarkan asumsi rata-rata orang menikah di Kabupaten Bojonegoro.

“Intinya baru didiskusikan, nanti mau dimasukkan ke P-APBD 2023 dari separo kebutuhan, sekitar Rp750 juta untuk 300 orang dengan nominal Rp2,5 juta,” pungkas Afan. [riz/mu]

 

Tag : Nikah, insentif nikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat