Sewa Lahan PT KAI Dinilai Mahal, Ratusan Warga Pasirkambang Wadul DPRD Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Thursday, 21 September 2023 20:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Seratusan orang yang tergabung dalam Paguyuban Sekitar Rel kereta Api Sumbang (Pasirkambang) wadul Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Mereka menilai tarif sewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang ia tempati, dinilai mahal.
Hadir dalam hearing tersebut, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Doni Bayu Setiawan, Camat Kota Bojonegoro, Mukhlisin Andi Irawan serta Lurah Sumbang Ajie Rahmawan, dan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GMNI) Bojonegoro ikut mendampingi warga.
"Yang pertama kami ingin DPRD dan Pemkab memediasi kami dengan PT KAI,’’ ungkap Koordinator Pasirkambang, Tonny Ade Irawan, Kamis (21/9/2023).
Hal ini, beber Tonny, terkait dengan permintaan PT KAI agar warga membayar sewa atas lahan yang digunakan selama ini. Menurutnya, setelah pihaknya melakukan negosiasi, PT KAI menetapkan harga Rp 17.500 rupiah permeter pertahunnya. Dan warga diminta membayar lima tahun ke depan dan ke belakang.
Adapun, penyebab keberatan sekitar 350 KK itu, lantaran sebagian besar masuk dalam data miskin daerah (Damisda). Sedangkan, sebagian lainnya ialah buruh harian dan pensiunan yang telah memasuki usia tak produktif.
"Kalau mereka punya uang tentu mereka akan menempati lahan pribadi,’’ jelas Tonny.
Terakhir, lanjut dia, adalah terkait dengan salah satu penentu tarif sewa lahan PT KAI adalah Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Dengan itu, ia berharap Pemkab bisa menurunkan NJOP khusus untuk lahan tanah milik Negara seperti PT KAI sehingga tarif sewa bisa turun.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Doni Bayu Setiawan menerangkan dalam hal ini kewenangan untuk menurunkan harga sewa lahan itu sepenuhnya milik PT KAI. Oleh sebab itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar hearing bersama ke PT KAI atau mendatangi kantor pusat untuk menanyakan dan meminta agar ada penurunan harga.
"Kita akan bantu mengakomodir apa yang menjadi keinginan warga namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Doni
Lantaran, tambah Doni, mayoritas masyarakat yang tinggal di lahan PT KAI ialah masuk dalam Damisda. Sehingga, jika diminta bayar sewa hingga nominal puluhan juta tentunya mereka keberatan dan dari mana sumber penghasilannya.
”Jadi kita akan berupaya untuk membantu menurunkan harga sewa dan kalau bisa bayarnya dilakukan dengan cara diangsur,” pungkasnya. [riz/ito]
Tag : kai, bojonegoro, pasirkambang, dprd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini