Disebut Jadi Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto: Saya Belum Terima SK
blokbojonegoro.com | Friday, 22 September 2023 14:00
Direktur Dana Transfer Umum, Direktur Jenderal Peringkat Keuangan, Adriyanto (Foto : instagram @ditjenpk)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Beberapa hari terakhir, nama Adriyanto menjadi isu yang terus menggelinding di kalangan Group Whatsapp (GWA) di berbagai kalangan di Kabupaten Bojonegoro. Lantaran, petinggi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu disebut terpilih sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro.
Namun, saat dikonfirmasi perihal tersebut, Direktur Dana Transfer Umum, Direktorat Perimbangan Keuangan itu, mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pj Bupati Bojonegoro.
“Saya belum terima SK nya. Nanti aja ya,” ungkap Adriyanto singkat, kepada blokBojonegoro.com, Jumat (22/9/2023).
Sebelumnya diberitakan, bapak dari dua orang anak itu, telah berdinas di lingkup Kemenkeu RI selama 28 tahun 6 bulan, hingga akhirnya dipercaya menjadi Direktur pada Direktorat Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada 13 Juli 2023 lalu.
Selain itu, suami dari Dian Adiyanti Sukmadewi ini meraih sejumlah penghargaan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, hingga Presiden Republik Indonesia (RI).
Pada 2010, Adriyanto meraih Satyalancana Karya Satya X Tahun/Satya Lancana Karya Satya X Tahun dari Presiden RI, pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian, pada September 2018 ia kembali meraih penghargaan dari Presiden RI, Joko Widodo Satyalancana Karya Satya XX Tahun / Satyalancana Karya Satya XX Tahun.
Selanjutnya, pada 8 Oktober 2019 ia kembali meraih penghargaan sebagai Mentor dalam rangka Manajemen Talenta Kemenkeu tahun 2019, yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu RI.
Tak hanya itu, pria kelahiran Kota Palembang 1 Juni 1968 ini, juga pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan di DKI Jakarta sejak 31 Januari 2019 hingga 19 Mei 2021.
Perlu diketahui, Bupati Bojonegoro yang kini dijabat Anna Mu'awanah akan segera berakhir pada (23/9/2023) mendatang. Setelah itu, sembari menunggu kekosongan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, jabatan Bupati Bojonegoro akan diisi oleh penjabat (PJ) yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). [riz/lis]
Tag : PJ, Bupati, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini