22:00 . Kunjungi SMKN Margomulyo, Kadisdik Jatim Beri Motivasi Siswa dan Tenaga Pendidik   |   21:00 . Sidak di PT Sata Tec, Wabup Bojonegoro Paksa Hentikan Sementara Operasional Pabrik   |   20:00 . DPRD Bojonegoro Panggil PT Sata Tec Kedua Kalinya   |   19:00 . Inovatif! MUI Bojonegoro Hadirkan Layanan “Halo MUI” Lewat WhatsApp   |   17:00 . Sinergi Pendidikan Dorong Kewirausahaan Sekolah, Menuju Bojonegoro-Tuban Mandiri dan Sejahtera   |   16:00 . Diduga Tipu 22 Guru di Bojonegoro, Komisi C Minta Pelaku Dinonaktifkan   |   15:00 . Puncak Haul ke 33 Mbah Yai Sholeh Dihadiri KH. Zulfa PBNU   |   14:00 . Komisi C Endus Sindikat Dugaan Pungli PPPK di Disdik Bojonegoro   |   13:00 . Ikuti Temu Alumni Attanwir dan Ijazah Kubro dari Masyayikh   |   12:00 . 80 Hafidz-Hafidzoh Khatamkan Qur'an di 19 Titik Ponpes Attanwir   |   09:00 . Bangga Beternak Ayam Petelur, Cara Bojonegoro Bergerak Makmur   |   06:00 . Profil Masdddho, Pencipta Lagu “Kisinan” yang Bakal Mengisi di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   22:00 . Revitalisasi Alun-alun Bojonegoro, Parkir dan PKL Bakal Disentrakan   |   21:00 . Prodi PAI UNUGIRI Bojonegoro Raih Hasil Akreditasi Unggul   |   12:00 . Dandim Bojonegoro Tinjau Lokasi Rencana Pembentukan Batalyon TP di Temayang   |  
Fri, 13 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kepala BPKAD Bojonegoro Diperiksa Kejaksaan Soal Mobil Siaga Hingga Petang

blokbojonegoro.com | Monday, 11 December 2023 20:00

Kepala BPKAD Bojonegoro Diperiksa Kejaksaan Soal Mobil Siaga Hingga Petang

 Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro soal dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga hingga petang sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (11/12/2023).

Tampak pantauan blokBojonegoro.com, Kepala BPKAD Bojonegoro, Luluk Alifah memasuki ruang penyidikan seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro pada pukul 14.00 WIB, dengan didampingi drivernya, namun saat di ruang penyidik, Luluk diperiksa seorang diri.

Ditemui usai diperiksa, Luluk Alifah tak mengelak jika pemanggilan dari Kejari Bojonegoro itu soal penyelidikan Mobil Siaga Desa. Dirinya hanya memaparkan, jika pihaknya telah menjawab semua materi pertanyaan yang disampaikan penyidik Seksi Pidsus Kejari Bojonegoro.

“Sampun (sudah) semua, sudah saya jawab sesuai perintah. Saya ndak hafal (pertanyaan yang ditanyakan penyidik), tapi semua sudah saya sampaikan,” paparnya ditemui usai pemeriksaan yang berjalan sekitar 4 jam itu.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengungkapkan, hari ini pihaknya telah memeriksa tiga unsur pimpinan di ligkup Pemkab Bojonegoro, ketiga pejabat teras Pemkab Bojonegoro itu, yakni Kepala BPKAD, Luluk Mualifah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Joko Lukito, dan Kabag Umum Pemkab Bojonegoro, Djuono Poerwiyanto.

“Untuk Asisten 1 dan Kabag Umum kita memeriksa soal administrasi pengadaan. Sedangkan Kepala BPKAD kita periksa terkait penganggaran Mobil Siaga ini,” ungkap Aditia ditemui usai memeriksa.

Disinggung soal durasi pemeriksaan terhadap Kepala BPKAD Bojonegoro yang cukup lama, Aditia menjelaskan, lamanya pemeriksaan terhadap Kepala BPKAD ini, lantaran perannya dalam penganggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) berupa mobil siaga desa ini.

“Karena terkait penganggarannya, kami periksa mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB sore,” tegasnya.

Aditia menegaskan, usai menyatukan hasil pemeriksaan dari beberapa bidang, kedepan pihaknya akan kembali memanggil Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, pasalnya terdapat indikasi yang kembali mengarah ke institusi tersebut.

Yang pasti jelas bahwa kedepannya kami akan memeriksa bappeda, akan kami panggil lagi. Indikasi sudah kami temukan, tapi kami masih perdalam. Mudah-mudahan awal tahun sudah ada perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Aditia Sulaiman menambahkan, selama penyelidikan berlangsung, Kejaksaan sudah memeriksa kurang lebih 25 saksi yang terdiri dari, Kepala Desa (Kades), Tim Pelaksana Desa (TPD), Camat, dealer penyedia kendaraan hingga Kepala Dinas, Badan, Asisten, dan Kabag Pemkab Bojonegoro.

Untuk diketahui, penyidik Kejari Bojonegoro menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penganggaran dan pembelian mobil siaga desa jenis APV GX dan Luxio secara off the road. Temuan yang dimaksud, yakni penetapan harga untuk pembelian off the road mobil jenis APV tidak sesuai faktur dan terdapat selisih sebesar Rp128 juta tiap unitnya. [riz/lis]

 

 

Tag : kejari, masalah, mobil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat