2 Wanita Pengedar Uang Palsu di Bojonegoro Diringkus Polisi
blokbojonegoro.com | Thursday, 21 March 2024 16:00
Dua tersangka saat digelandang polisi ke ruang penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro (Foto : Rizki Nur Diansyah)
Reporter : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Dua orang wanita tertangkap basah saat mengedarkan uang palsu (Upal) di Pasar Kota Bojonegoro. Dua wanita itu, diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro usai mengeluarkan sebanyak 50 lembar upal Rp100 ribu atau senilai Rp5 juta untuk belanja di Pasar.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, dua perempuan yang diamankan itu, yakni S (32) asal Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro dan RJ (32) asal Kecamatan/Kota Bojonegoro.
“Mereka mengedarkan dengan cara membeli barang kebutuhan sehari-hari di Pasar Kota Bojonegoro,” ungkap AKP Fahmi, Kamis (21/3/2024).
Terbongkarnya penyebaran uang palsu itu, diketahui salah seorang pedagang usai menerima uang pembayaran dari dua orang yang tidak dikenalnya dengan uang pecahan Rp100.000. Setelah diketahui uang itu palsu, pedagang tersebut segera melaporkan ke Polisi.
Menurutnya, setelah mendapati laporan, petugas kepolisian langsung bergerak cepat dengan menyisir lokasi Pasar Bojonegoro untuk mencari keberadaan dua orang tersebut.
“Keduanya sudah diamankan, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan petugas,” beber Alumni Akpol tahun 2012 itu.
Pria yang sebelumnya pernah menjabat Kasat Reskrim di Polres Kepulauan Seribu itu memaparkan, kini polisi menyita sebanyak 150 lembar uang pecahan Rp100.000 atau senilai Rp15 juta uang palsu dari dua tersangka itu.
“Saat menangkap kedua perempuan tersebut, petugas juga menyita uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 150 lembar sebagai barang bukti,” pungkasnya. [riz/ito]
Tag : Uang, palsu, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini