06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2 Wanita Pengedar Uang Palsu di Bojonegoro Diringkus Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 March 2024 16:00

2 Wanita Pengedar Uang Palsu di Bojonegoro Diringkus Polisi

Dua tersangka saat digelandang polisi ke ruang penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dua orang wanita tertangkap basah saat mengedarkan uang palsu (Upal) di Pasar Kota Bojonegoro. Dua wanita itu, diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro usai mengeluarkan sebanyak 50 lembar upal Rp100 ribu atau senilai Rp5 juta untuk belanja di Pasar.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, dua perempuan yang diamankan itu, yakni S (32) asal Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro dan RJ (32) asal Kecamatan/Kota Bojonegoro.

“Mereka mengedarkan dengan cara membeli barang kebutuhan sehari-hari di Pasar Kota Bojonegoro,” ungkap AKP Fahmi, Kamis (21/3/2024).

Terbongkarnya penyebaran uang palsu itu, diketahui salah seorang pedagang usai menerima uang pembayaran dari dua orang yang tidak dikenalnya dengan uang pecahan Rp100.000. Setelah diketahui uang itu palsu, pedagang tersebut segera melaporkan ke Polisi.

Menurutnya, setelah mendapati laporan, petugas kepolisian langsung bergerak cepat dengan menyisir lokasi Pasar Bojonegoro untuk mencari keberadaan dua orang tersebut.

“Keduanya sudah diamankan, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan petugas,” beber Alumni Akpol tahun 2012 itu.

Pria yang sebelumnya pernah menjabat Kasat Reskrim di Polres Kepulauan Seribu itu memaparkan, kini polisi menyita sebanyak 150 lembar uang pecahan Rp100.000 atau senilai Rp15 juta uang palsu dari dua tersangka itu.

“Saat menangkap kedua perempuan tersebut, petugas juga menyita uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 150 lembar sebagai barang bukti,” pungkasnya. [riz/ito]

 

Tag : Uang, palsu, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat