08:00 . 2 Mahasiswa PJKR UNUGIRI Bojonegoro Raih Gelar Juara Ju-Jitsu dalam Piala Bupati Ngawi   |   17:00 . Gandeng Kampus Lokal, Guru Matematika SMA Bojonegoro Berlatih Membuat AR   |   15:00 . Wadahi Potensi, Pesantren Modern Al Aly Gelar Kompetisi   |   09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |  
Mon, 20 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 March 2024 15:00

Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta

PH Korban, Heri Tri Widodo (kiri) dan salah satu korban arisan bodong, Hanny (kanan) saat memberi keterangan ke awak media (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kasus dugaan penipuan berkedok arisan bodong kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Puluhan korban yang diduga tertipu sekitar Rp925 Juta itu, berbondong-bondong melaporkan owner arisan bodong ke Polres Bojonegoro.

Penasihat Hukum (PH) para korban, Heri Tri Widodo mengungkapkan, pihaknya bersama sejumlah korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan dua orang terlapor, yakni ASE beserta suaminya yang merupakan warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Semua korban yang berjumlah sekitar 22 orang ini, lanjut Heri, merupakan korban dari arisan yang diduga bodong. Pasalnya, orang yang sudah membayar lunas seharusnya mendapatkan uang arisan tersebut, namun korban ini tidak pernah mendapatkan uang arisan itu. Dan hanya dijanjikan sama owner arisan tersebut.

“Korban hanya dijanji-janjikan saja, dan tak pernah mendapatkan uang arisan tersebut,” ungkap Heri ditemui disela-sela pemeriksaan di Polres Bojonegoro, Kamis (28/3/2024).

Dari 22 orang korban, Heri mengemukakan, saat ini tiga korban dipanggil ke Polres Bojonegoro untuk diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro. Selain itu, juga membawa bukti-bukti arisan bodong itu, berupa bukti chatting, transfer dari korban ke terlapor.

“Dari 22 korban yang melaporkan, hari ini (28/3) tiga korban dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan,” paparnya.

Sementara modusnya, terlapor mengajak orang untuk mengikuti arisan yang ia bentuk, dengan iming-iming keuntungan yang banyak. Namun, ketika banyak yang mengikuti, dan sudah membayar. Pada saat jatuh tempo, para korban ini justru tak mendapatkan jatahnya sama sekali.

Selanjutnya terlapor saat ditagih, hanya menyatakan jika hanya mampu membayar antara Rp100 hingga Rp500 ribu, dan korban dipaksa untuk menerima itu. Sementara saat ditanya terkait perputaran uang arisan tersebut, terlapor enggan menjawab.

Sementara itu, salah satu korban asal Kabupaten Tuban, Hanny mengatakan, awal mula mengikuti arisan itu juga berjalan baik-baik saja. Namun, pada tahun 2022-2023 mulai mendapatkan tak sesuai, dengan dalih terlapor, banyak yang belum bayar.

“Jadi, kami selalu dijanjikan saja, dan setelah jatuh tempo selalu diulur-ulur. Bahkan, yang lebih parah belakangan ini, kami diberi secara dicicil,” kata Hanny.

Perempuan yang mengalami kerugian sekitar Rp231 juta itu menjelaskan bahwa, para korban ini sudah berusaha untuk mengajak komunikasi terlapor dan mencari solusi. Namun, terlapor justru menghindar dan berjanji akan diselesaikan sendiri.

“Alasannya males debat dan ia berjanji akan bertanggungjawab, dan saat kami datangi rumahnya juga tidak mau menemui kami,” pungkasnya. [riz/red]

 

 

Tag : Arisan, bodonh, polres, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat