Insentif Dokter Spesialis Perlu Evaluasi Infrastruktur
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas

Reporter: Sika Khairunnisa'

blokBojonegoro.com - Rencana pemberian insentif Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang ditempatkan di daerah mendapat tanggapan dari DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur rumah sakit di daerah.

Menurut Puguh, dukungan sarana dan prasarana kesehatan harus menjadi prioritas sebelum program insentif dijalankan secara penuh. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada penempatan tenaga medis.

“Mimpi besarnya bagus, tapi perlu dikaji ulang karena infrastruktur di daerah, termasuk di Jawa Timur, belum terpenuhi,” ujarnya.

Puguh menjelaskan, kinerja dokter spesialis sangat bergantung pada ketersediaan alat kesehatan, ruang tindakan, serta sistem pelayanan yang memadai.

Tanpa dukungan fasilitas yang lengkap, ia khawatir keberadaan dokter spesialis di daerah tidak akan berjalan optimal dan tujuan pemerataan layanan kesehatan sulit tercapai.

“Kalau hanya menempatkan dokter spesialis tanpa dibarengi peningkatan infrastruktur, program ini bisa jadi mubazir,” tegasnya.

Puguh juga mencontohkan masih banyak rumah sakit daerah di Jawa Timur yang memerlukan peningkatan, baik dari sisi alat medis, kemampuan layanan, maupun cakupan penanganan penyakit tertentu yang selama ini hanya bisa ditangani di rumah sakit rujukan tingkat lebih tinggi.

Selain persoalan infrastruktur, ia mengingatkan adanya potensi ketimpangan di kalangan dokter spesialis apabila kebijakan insentif tidak disertai sistem perencanaan yang adil dan menyeluruh.

Kebijakan pemberian tunjangan khusus tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatur insentif bagi dokter spesialis dan subspesialis di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.

“Insentif penting, tapi infrastruktur adalah fondasi. Tanpa itu, tujuan besar pemerataan layanan kesehatan bisa sulit tercapai. Kalau putra daerah yang dibiayai dengan kontrak kembali mengabdi, keberlanjutannya lebih terjamin dan rasa memiliki terhadap daerah juga lebih kuat,” pungkasnya. [sik/mad]