Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Komisi A DPRD Jawa Timur menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Mulai dari tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) belanja pegawai, melemahnya kondisi fiskal desa, hingga belum optimalnya implementasi program pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi catatan penting dalam laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Juru Bicara Komisi A DPRD Jawa Timur, M. I. Andy Firasadi, mengatakan SILPA belanja pegawai masih cukup besar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, seperti pegawai yang pensiun, meninggal dunia, hingga kendala administrasi dan regulasi.
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadapi tantangan terkait pengelolaan anggaran belanja pegawai yang tinggi, di mana terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang cukup signifikan di berbagai perangkat daerah," ungkap Andy saat menyampaikan laporan Komisi A.
Komisi A mencatat Biro Umum memiliki SILPA belanja pegawai sebesar Rp18,6 miliar atau sekitar 9,76 persen dari total pagu anggaran. Sementara itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mencatat sisa anggaran Rp5,2 miliar akibat banyak aparatur sipil negara (ASN) memasuki masa purna tugas.
Rendahnya serapan anggaran juga terjadi di Sekretariat DPRD Jawa Timur dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Kondisi tersebut dipengaruhi keterlambatan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta masih adanya kekosongan jabatan struktural.
Selain persoalan belanja pegawai, Komisi A turut menyoroti melemahnya kapasitas fiskal desa akibat pengalihan anggaran untuk mendukung berbagai program prioritas nasional. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap mengalokasikan bantuan keuangan kepada desa, termasuk tambahan honorarium aparatur desa dengan pagu anggaran sebesar Rp52,3 miliar.
"Kami berharap adanya intervensi Pemprov Jawa Timur yang juga diharapkan oleh pemerintahan desa dan masyarakat desa di Jawa Timur untuk menjadi stimulan penggerak ekonomi di desa-desa di Jawa Timur," papar Andy.
Komisi A juga menilai pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) masih belum berjalan optimal. Evaluasi tersebut mengemuka setelah terungkapnya kasus gudang narkotika seberat 3,37 ton di Gresik yang dinilai membutuhkan penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menghadapi APBD Tahun 2026, Komisi A memperkirakan alokasi anggaran di berbagai perangkat daerah akan mengalami penurunan sekitar 30,68 hingga 31,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di saat yang sama, pemerintah daerah juga diproyeksikan menghadapi 2.647 ASN yang memasuki masa purna tugas pada 2026.
Karena itu, Komisi A mendorong langkah-langkah strategis agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal.
"Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong penguatan sistem merit dan manajemen talenta, optimalisasi transformasi digital melalui integrasi berbagai platform digital, serta penerapan prinsip creative financing dan efisiensi belanja agar tata kelola pemerintahan tetap adaptif dan inklusif di tengah keterbatasan fiskal," tegasnya. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published