Skip to main content

Category : Kebijakan


Kabag TU Kanwil Kemenag Jatim Tekankan Integritas dan Harmoni ASN di Bojonegoro

Upaya memperkuat integritas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro. Salah satunya melalui pembinaan kepegawaian yang menghadirkan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Syaikhul Hadi, Rabu (22/4/2026).

Dua Pejabat Kemenag Bojonegoro Dilantik Daring, Tekankan Profesionalitas dan Amanah

Dua pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang digelar secara daring. Pelantikan Dua pejabat, yakni Mokhamad Askhuri, S. Pd., M. Pd., sebagai Kepala MIN 2 Bojonegoro, dan Darwadi, S.Pd., sebagai Kepala MAN 5 Bojonegoro, menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi sekaligus upaya peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Kemenag, Selasa (21/4/2026).

PPID Bojonegoro Diharap Mampu Kelola Informasi Seseuai Regulasi KIP

Para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dituntut untuk mampu mengklasifikasi kategori informasi sebagai bagian dari Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Yakni meliputi informasi berkala (rutin), serta merta (segera), dan dikecualikan (tertutup) sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Bimtek Forum PPID, Pemkab Bojonegoro Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat untuk Masyarakat

Pemkab Bojonegoro terus mengupayakan pelayanan cepat, tepat, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro Sesi I Tahun 2026, Senin (20/4/2026). Kegiatan digelar di Partnership Room Lt 4, Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

DTSEN

Pendataan DTSEN Obyektif, Agar Kunci Program Tepat Sasaran

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menekankan perlunya data obyektif dalam proses pengumpulan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai regulasi. Data yang valid ialah kunci sasaran program pemerintah tepat sasaran.