Ramadan, Semua Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup
Seluruh tempat hiburan malam diimbau untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan 1438Hijriyah. Hal tersebut disampaikan Kasat Pol PP Pemkab Bojonegoro, Gunawan.
Seluruh tempat hiburan malam diimbau untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan 1438Hijriyah. Hal tersebut disampaikan Kasat Pol PP Pemkab Bojonegoro, Gunawan.
Kabar gembira bagi hafidz-hafidzah di Kabupaten Bojonegoro, karena Pemerintah Kabupaten akan memberikan gaji buat mereka. Namun sebelum pembagian anggaran yang sudah disiapkan Pemkab sekitar Rp 200 juta, akan dilakukan seleksi.
Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Pemerintah sudah diinstruksikan ke daerah-daerah. Termasuk pihak kepolisian di Polres Bojonegoro yang memantau aktivitas organisiasi masyarakat (ormas) tersebut.
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro berharap Satpol PP dan Dinas Perijinan Kabupaten Bojonegoro segera menutup pasar modern di Desa Cendono Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya proses pendirian pasar tersebut melanggar Perda Kabupaten Bojonegoro nomor 4 tahun 2005.
Menyusul rencana dibubarkannya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bojonegoro mendukung hal itu.
Setelah kemarin dipastikan, bahwa tahun ini ada 392 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pensiun, yang diantaranya sudah pensiun pada triwulan pertama tahun 2017, sekitar 84 PNS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum bisa memastikan secara detail terkait kekurangan PNS untuk Kota Ledre.
Polres Bojonegoro akan menggelar razia mulai Selasa, 9 Mei besok. Razia digelar selama 2 minggu dengan penekanan pada kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Meskipun penambang galian C dilarang seperti penambang pasir di Bengawan Solo, tetapi masih terjadi. Sehingga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro bersinergi dengan penegak hukum untuk menertibkannya.
Dua dari salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum disahkan yakni terkait penanggulangan HIV-AIDS dan TB di Kabupaten Bojonegoro. Belum disahkannya Raperda tersebut karena adanya kesalahan administrasi di Sekretariat Dewan (Sekwan) setempat.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro memperketat keamanan, setelah adanya beberapa kejadian narapidana (Napi) kabur, salah satunya di Rutan Sialang Pekanbaru.