Kabulkan Tuntutan JPU, Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Hukuman Ringan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya mengabulkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kasus korupsi mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro. Majelis hakim memvonis lima terdakwa, dengan hukuman ringan, Senin (27/5/2025).