Skip to main content

Category : Tag: Layak


RTLH di Bojonegoro

746 Rumah di Kabupaten Bojonegoro Tuntas Direhab Tahun 2025

Pemkab Bojonegoro terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Di 2025, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Pemkab Bojonegoro telah menuntaskan 746 unit rumah yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

Viral! Pelajar di Tambakrejo Bojonegoro Belajar di Bangunan Tak Layak

Viral di media sosial (Medsos) kondisi bangunan sekolah darurat di Dusun Koripan, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro mencuri perhatian publik. Sebab, puluhan siswa Madrasah Islamiyah (MI) ini, diketahui belajar di gedung tidak layak yang berdinding papan kayu dan berlantai tanah.

Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro resmi membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk kasus kekerasan seksual di lingkungan madrasah. Hal itu merupakan tindaklanjut daei kasus pencabulan anak dibawah umur, yang menimpa siswa MI di Bojonegoro beberapa waktu lalu.

Hingga 2023, DPKP-CK Bojonegoro Realisasikan 3.289 Program RTLH

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya terus merenovasi rumah warga miskin melalui program Aladin. Pada tahun 2023 ini, Pemkab Bojonegoro merealisasikan 3.289 rumah menuju layak huni.

Cipta Karya Rencanakan Program Aladin P-APBD 2023 untuk 498 Unit

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya berencana membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), melalui program Aladin di P-APBD 2023 sebanyak 498 unit. Pembangunan RTLH tambahan tersebut berada di tiga kecamatan meliputi Kasiman, Kedewan dan Malo. Terkait rencana ini, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah menekankan penerima bantuan sosial (bansos) RTLH harus sesuai aturan dengan status tanah milik pribadi bukan milik pemerintah atau fasilitas umum.

6 Kesalahan dalam Menyusun Studi Kelayakan Bisnis

Pelaku bisnis biasanya melakukan studi kelayakan bisnis untuk mengkaji berbagai hal terkait investasi dan potensi bisnis kedepan. Harapannya, ketika studi ini dilaksanakan serta diterapkan dengan tepat maka akan memberikan keputusan yang terbaik.