Skip to main content

Category : Tag: May


Tanya Jawab Fikih

Ziarah Kubur Bagi Perempuan, Hukumnya?

Ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam karena mengingatkan manusia kepada kematian dan kehidupan akhirat. Baik menziarahi kuburnya orang-orang terdekat maupun kuburnya ulama' dan para walinya Allah SWT untuk mengharap berkahnya.

Kali Pacal Car Free Day di Sukosewu-Bojonegoro, Rekreasi dan Tumbuhkan Ekonomi Lokal

Kawasan wisata Kali Pacal di Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro kini makin cantik. Melalui kegiatan Pesona Kali Pacal Car Free Day (CFD) yang digelar Minggu (21/6/2026), ruang publik tersebut tidak hanya menjadi tempat berolahraga dan rekreasi, tetapi juga diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal.

Pawai Sambut Tahun Baru Islam dari Pinggiran Hutan Bojonegoro

Syiar Tahun Baru Islam bergema dari kawasan pinggiran hutan Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut digelar oleh keluarga besar Kelompok Bermain (KB), Raudhatul Athfal (RA), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Islamiyah Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Senin (15/6/2026).

Info IPNU - IPPNU Bojonegoro

Menjemput Generasi Emas Nahdliyin, PK IPNU IPPNU MTs Islamiyah Temayang Resmi Berdiri

Kaderisasi pelajar Nahdlatul Ulama di Kecamatan Temayang kembali menunjukkan perkembangan positif. Pimpinan Komisariat (PK) IPNU IPPNU MTs Islamiyah Temayang resmi berdiri melalui kegiatan pembentukan komisariat yang dilaksanakan pada Sabtu (13/6/2026) kemarin bertempat di Gedung MTs Islamiyah Temayang.

Tanya Jawab Fikih

Perempuan Salat Jenazah, Bolehkah?

Sering dijumpai di masyarakat, sebuah fenomena ketika ada orang meninggal dunia jarang sekali orang perempuan ikut melaksanakan salat jenazah, baik dilakukan sendiri maupun berjamaah. Yang sering terlihat orang perempuan hanya membaca tahlilan dan yasinan saat takziah di rumah duka.

Tanya Jawab Fikih

Posisi Kepala Jenazah yang Benar Saat Disalati?

Salat jenazah sebagaimana memandikan, mengkafani dan memakamkannya,  hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, seandainya hanya ada satu orang muslim yang melakukannya, maka gugurlah kewajiban orang muslim lainnya. Namun bila tak ada seorang pun yang mensalati jenazah yang ada di tengah-tengah mereka, maka berdosalah semua kaum muslim yang ada di daerah tersebut.

Tanya Jawab Fikih

Istri Mandikan Jenazah Suami atau Sebaliknya, Bolehkah?

Kematian adalah bagian dari siklus kehidupan yang pasti akan dialami setiap manusia. Dalam Islam, seseorang yang wafat tetap dimuliakan dan dihormati. Karena itu, islam mewajibkan orang yang hidup untuk pemulasaraan jenazah, seperti memandikan, mengafani, menyalati, dan memakamkannya. Semua itu termasuk hukumnya fardu kifayah, yakni kewajiban bersama umat Islam yang apabila telah dilakukan sebagian orang maka gugurlah kewajiban yang lain.

Tanya Jawab Fikih

Meninggalkan Tujuh Takbir Salat Idul Adha, Hukumnya?

Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang dimuliakan (asyhurul hurum) dalam Islam, karena setidaknya ada tiga syiar Islam didalamnya yaitu waktu pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci serta Hari Raya Idul Adha dan penyembelihan hewan.