Berita Foto
Ribuan Karyawan MPS Senam Sehat Peringati HUT ke-49 Koperasi Kareb
Ribuan peserta bersemangat mengikuti senam sehat bersama dalam rangka Perayaan HUT ke-49 Koperasi Kareb di Lapangan MPS Kapas, Minggu (14/9/2025).
Ribuan peserta bersemangat mengikuti senam sehat bersama dalam rangka Perayaan HUT ke-49 Koperasi Kareb di Lapangan MPS Kapas, Minggu (14/9/2025).
Tepat setelah 15 Agustus 2025 adanya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 36 Bojonegoro Tahap 1 B Tahun Ajaran 2025-2026, lokasi yang awalnya sepi menjadi begitu ramai. Gedung yang dulu identik dengan pelatihan aparatur itu disulap sebagai tempat menimba ilmu warga Bojonegoro dari berbagai kecamatan.
Udara pagi yang sejuk di Desa Soko, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, menjadi saksi semangat gotong royong yang terpancar dari warga dan personel TNI. Di bawah langit cerah, ratusan tangan bekerja menanam ribuan bibit pohon produktif di kiri-kanan jalan desa, tepian sungai, hingga kawasan ubalan dan lapangan. Mereka bukan sekadar menanam, tapi sedang merawat harapan untuk masa depan.
Terik matahari tidak menghalangi semangat kerja personel TNI dan warga Desa Soko, Kecamatan Temayang, dalam menjalankan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 tahun 2025. Di tengah hiruk pikuk pekerjaan di titik-titik sasaran fisik, hadir sosok yang memberikan suntikan semangat langsung dari lapangan: Mayor Inf Bambang Riyanto, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0813 Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro memutuskan kedua pelaku praktik pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) dan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo melanggar disiplin berat. Hal ini, dilakukan setelah melakukan pemeriksaan dari beberapa pihak terkait hingga pelaku dan korban.
Sebanyak 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru mengaku jadi korban dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro.
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro meminta agar para korban dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro untuk melaporkan oknum pelaku ke Polisi.
Korban dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro mengaku diintimidasi pelaku. Korban yang merupakan PPPK Guru ini, diancam pelaku jika hadir dalam klarifikasi yang akan dilakukan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro melarang sekolah mulai jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP Negeri di Kabupaten Bojonegoro agar tidak menggelar wisuda kelulusan. Lantaran dinilai membebani wali murid.
Rencana Sekolah Rakyat di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (pusdiklat) di Kecamatan Dander dipastikan masih belum final, masih menanti persetujuan dan uji kelayakan dari pemerintah pusat. Sementara itu, bangunan tersebut kini masih digunakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).