09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Bermasalah Pengisian Perangkat Desa

Tindaklanjuti Aduan, DPRD Kemungkinan Minta Pelantikan Ditunda

blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 October 2020 19:00

Tindaklanjuti Aduan, DPRD Kemungkinan Minta Pelantikan Ditunda

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Banyak aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pengisian perangkat desa yang diterima DPRD. Membuat wakil rakyat akan menindaklanjuti, termasuk kemungkinan minta pelantikan ditunda.

Pasalnya selain peserta calon perangkat desa yang mengikuti seleksi di Kecamatan Balen yang mengadu ke DPRD, sebelumnya juga ada dari Kecamatan Dander dan Kecamatan Kota Bojonegoro. Sehingga DPRD akan segera merespon permasalahan tersebut.

[Baca juga: Diduga Ada Pelanggaran, Peserta Mengadu ke DPRD ]

"Surat aduan dugaan pelanggaran seleksi pengisian perangkat desa tidak hanya dari Balen saja, juga ada dari Dander dan Kota," kata ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Solihin saat menerima peserta pengisian perangkat desa dari Kecamatan Balen di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2020), sambil menunjuk tumpukan surat aduan.

Politisi PKB itu mengaku, DPRD menampung aspirasi masyarakat agar proses ini berjalan dengan lancar. Jika pelaksanaanya tidak sesuaian dengan Perda (Peraturan Daerah) wajib kita luruskan. Namun kita tidak boleh mendengarkan satu sisi, pak Sukur (Sukur Priyanto/wakil ketua DPRD) sama komisi A akan mendalami permasalahan ini.

"Agar diselesaikan, sebelum keranah lebih tinggi dan tidak boleh keluar dari Perda," terang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dua periode asal Kecamatan Tambakrejo itu.

Sementara itu wakil ketua DPRD, Sukur Priyanto yang ikut menemui meminta calon perangkat desa yang mempersoalkan proses pengisian harus konsisten, agar saat nanti DPRD mengundang semua pihak termasuk peserta harus ikut hadir.

"Rekrutmen perangkat desa kewenangan desa, tapi kita memastikan tidak da pelanggaran Perda/Perbup. Jika ada pelanggaran dan bukti-bukti kita akan merekomendasikan pelaksanaan ulang," jelasnya dihadapan calon peserta pengisian perangkat desa.

Ketua DPC Partai Demokrat itu menambahkan, dugaan carut marut tidak hanya di Balen, tapi juga dari Dander dan Kota. Banyak yang kirim surat yang harus kita tindaklanjuti, namun kita akan melihat tata tertibnya seperti apa dan bukti-bukti lainnya. "Awal bulan akan kita undang semuanya, tanggal 4 Nopember kemungkinan kita undang DPMD, Camat dan panitia," ungkapnya. [zid/ito]

Tag : dprd, bojonegoro, pengisian, perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat