19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Sembilan Desa Belum Lantik Perangkat

blokbojonegoro.com | Tuesday, 16 January 2018 09:00

Sembilan Desa Belum Lantik Perangkat

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro sudah selesai beberapa waktu lalu. Namun masih ada sembilan desa di Kota Ledre yang belum melaksanakan pelantikan.

Data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, sembilan desa itu diantaranya Desa Kedungrejo, Desa Sukorejo dan Desa Sumberejo Kecamatan Malo. Serta Desa Kuniran, Desa Wotanngare, Desa Ngampel, Desa Sukosewu, Desa Balongdowo dan Desa Jatimulyo.

Baca juga [Tak Lantik, Kades Terancam Diberhentikan Sementara]

"Yang belum dilantik kita tetap mengharapkan semua kepala desa untuk melantik bagaimana ketentuan yang ada. Jangan untuk yang ranking lima yang malah diusulkan untuk dilantik ya salah," kata kepala DPMPD Kabupaten Bojonegoro, Djumari.

Menurutnya, bagi yang belum artinya pemberitahuan yang pertama sudah dikirim. Serta tidak ada pemberhentian, maksudnya dinas mengirimkan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan itu supaya segera menindaklanjuti dan tidak dibiarkan saja karena itu tahapannya.

"Kalau yang bersangkutan masih bersikukuh seperti itu, pasti nanti akan dilakukan tahapan berikutnya. Untuk sanksi belum sampai kesana dan artinya kita baru menegur yang bersangkutan," pungkasnya disinggung terkait pemberhentian sementara Kades. [zid/mu]

Tag : perangkat desa, pelantikan, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat