12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |   06:00 . Resmi Berakhir, 1.000 Atlet Tuntaskan Porseni Madrasah Jawa Timur   |   15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |   13:00 . Senyum Bahagia Gus Nafik dan Dita   |   12:00 . Sah..! Gus Nafik dan Dita Dilantik   |   09:00 . Ayo Hadir...! Sarangan Bersholawat Bareng Ridwan Asyfi   |   14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:30 . Peresmian BMTNU Padangan   |  
Thu, 10 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Panwaskab Sebut Seluruh Paslon Langgar APK

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 May 2018 11:00

Panwaskab Sebut Seluruh Paslon Langgar APK

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Memasuki tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro terus melototi kegiatan pasangan calon (Paslon). Dalam proses pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Panwaskab menyebut seluruh Paslon melanggar APK.

"Pemasangan APK paling banyak, semua paslon melanggar," kata ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, sesuai aturan KPU ukuran APK untuk baliho berukuran 3 x 5 meter, spanduk 1 x 6 meter dan umbul-umbul 1 x 5 meter. Seharusnya Paslon maupun tim pemenangan memperhatikan peraturan perundang-undangan, termasuk pemasangan APK di sekitar tempat pendidikan maupun ibadah berjarak 10 meter. Serta dilarang memasang di tempat umum seperti pasar, stasiun dan terminal.

"Temuan pelanggaran APK Cagub maupun Cabup diselesakman di lokasi dengan memanggil tim pemenangan agar dicopot," sebutnya.

Selain itu dicontohkan, APK di Campurejo yakni pemasangan APK masing-masing Paslon tumpuk-tumpuk, tidak memperhatikan etika dan estita sehingga harus dicopot serta disepakati bersama-sama. Termasuk pengrusakan APK beberapa waktu itu.

"Ada tujuh temuan dan satu laporan yang sudah diselesaikan. Tapi temuannya ratusan dan hampir setiap desa, bahkan pernah ada gambar Paslon dipasang di serambi masjid. Tapi setelah dikomunikasikan, ta'mir masjid mau melepasnya," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : pilkada, jatim, bojonegoro, kpu, polres, cabup, cawabup, panwaskab, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat