20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |   12:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku   |   11:00 . Saka Wira Kartika 2025, Dandim Tanamkan Jiwa Nasionalisme di Bumi Perkemahan   |   20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |  
Tue, 24 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Memaksa Beroperasi, Pemilik Tambang Pasir Darat di Kasiman Diamankan

blokbojonegoro.com | Monday, 23 July 2018 15:00

Memaksa Beroperasi, Pemilik Tambang Pasir Darat di Kasiman Diamankan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Memaksa beroperasi meski dilarang, aktivitas para penambang pasir di Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro digerebek Satreskrim Polres Bojonegoro.

Dari lokasi, TBR (40), warga desa setempat, diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut. Pasalnya lokasi pertambangan milik pelaku diduga ilegal atau tidak dilengkapi izin. "Saat digrebek petugas penambangan pasir dan tanah urug secara mekanik dengan menggunakan dua unit ekskavator," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli.

Dari hasil penambangan pasir atau tanah galian tersebut dijual dengan harga Rp110.000 per rit, kepada para sopir truk yang datang ke area penambangan tersebut. "Petugas mengamankan pemilik tambang dan sejumlah barang bukti, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres.

Barang bukti yang turut diamankan petugas berupa dua unit ekskavator, uang tunai Rp800.0000 dari hasil penjualan pasir atau tanah urug, satu unit truk warna kuning dan sebuah buku catatan hasil penjualan pasir atau tanah. Atas perbuatannya, pemilik tambang tersebut disangka melaggar pasal 158 undang-undang RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan. 

"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah," ungkap Kapolres Ari.

Kapolres juva berpesan kepada warga Bojonegoro yang ingin melaksanakan kegiatan pertambangan, agar mengurus perijinan yang sudah ada dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Dinas terkait, sehingga usaha pertambangan yang dilakukan legal. "Jika ingin melakukan aktifitas pertambangan, segera urus izinnya di dinas terkait," pungkasnya. [ito/lis]. 

Tag : operasi, pasar, polisi, pasir



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat