17:00 . Pertamina Beberkan Penyebab Elpiji 3Kg Langka di Bojonegoro   |   14:00 . Dari Pelosok Ke Punggung Dunia: Kesehatan Menjadi Isu Populer Intermestik   |   13:00 . Butuh Uang, Karyawan Toko Ledre Bojonegoro Curi Mobil Bosnya   |   20:00 . Direncanakan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Gedung Pusdiklat Bojonegoro Masih Difungsikan BKPP   |   19:00 . Sidak Tim Gabungan Pemkab Bojonegoro di Sumberrejo, Pastikan Stok Pupuk Aman   |   14:00 . Pemdes di Bojonegoro Diminta Transparan Soal Data Kemiskinan ke Warganya   |   12:00 . Empat Pengoplos Uang Palsu di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   11:00 . Selama Sepekan, Diduga Elpiji 3 Kg di Bojonegoro Langka   |   07:00 . Masyarakat Rayakan Belanja Makin Mudah Lewat New Pasar.id, Pembayaran Praktis   |   17:00 . Jatah Anggaran Perdin Anggota DPRD Bojonegoro Dikepras Rp22 Milyar   |   16:00 . Pertambangan Freeport Indonesia: Antara Potensi Ekonomi dan Tantangan Sosial   |   12:00 . Rakerwil AMSI Jatim 2025, Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber   |   22:00 . PEPC Angkat Bicara Soal Tender dan Pelibatan Vendor Lokal Bojonegoro   |   21:00 . Rotasi Jabatan Kepala Kemenag Bojonegoro, Amanulloh Gantikan Abdul Wahid   |   20:00 . Kontraktor Lokal Bojonegoro Blokade Jalan Menuju PEPC JTB   |  
Fri, 25 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Aniaya Warga, Kades di Purwosari Ditangkap Polisi

blokbojonegoro.com | Saturday, 24 November 2018 16:00

Diduga Aniaya Warga, Kades di Purwosari Ditangkap Polisi

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com  - Oknum Kepala Desa di Kecamatan Purwosari ditangkap Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Jumat (23/11/2018) sekira pukul 22.30 Wib. Pasalnya pelaku diduga melakukan penganiayaan. 

Diketahui pelaku berinisial YP (35), salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya Sutisno (45), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan. Saat peristiwa tersebut terjadi, korban sedang bekerja pada proyek perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Purwosari.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli  mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan tersebut bermula, pada awalnya korban, Sutisno (45), bersama dua orang rekannya, Yatno (44) dan M Khafid (20,), sedang bekerja pada proyek pengerjaan jalan di Kecamatan Purwosari. Kemudian, korban bersama para saksi berniat untuk memindahkan tanda pembatas jalan, untuk dipasang atau dipindahkan di lokasi lain dalam proyek pengerjaan jalan tersebut.

“Ketika sedang mengambil tanda pembatas jalan tersebut, tiba-tiba datang pelaku yang menegur dan menuduh korban bersama para saksi, telah melakukan pencurian tanda pembatas jalan.” tutur Kapolres, Sabtu (24/11/2018) siang.

Selanjutnya pelaku membawa korban bersama para saksi ke balai desa setempat dan sesampainya di balai desa, pelaku menyita handphone dan dompet milik korban serta milik para saksi.

“Saat itu korban dan para saksi ditahan atau disuruh menunggu di balai desa tersebut,” ujar Kapolres.

Tidak lama berselang, pelaku tiba-tiba mengambil sebatang kayu berbentuk balok dengan panjang kurang lebih 80 centimeter. Karena merasa takut, para saksi atau kedua rekan korban berlari untuk menyelamatkan diri.

“Saat itulah para saksi melihat pelaku memukul korban pada kaki dan kepalanya, hingga menyebabkan patah tulang kaki dan luka robek di kepala korban.” tutur Kapolres. 

Mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro. Dan berdasarkan dari laporan tersebut, selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku ditangkap petugas di rumahnya.” imbuh Kapolres.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa sebatang balok kayu ukuran 3 kali 5 sentimeter dengan panjang sekitar 80 sentimeter, dalam kondisi patah, dibawa ke Polres Bojonegoro guna proses selanjutnya.

Atas perbuatannya oleh pelaku disangka telah melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.” pungkas Kapolres. [top/lis]


Tag : kriminal, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat