19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Razia Miras 6 Lokasi di Baureno

blokbojonegoro.com | Sunday, 25 November 2018 16:00

Polres Razia Miras 6 Lokasi di Baureno

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Sat Sabhara Polres Bojonegoro kembali menggelar razia minuman keras (miras) saat melaksanakan patroli rutin kewilayahan, Minggu (25/11/2018), pukul 10.30 WIB hingga 14.30 WIB.

Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Yusis Budi Krismanto mengungkapkan, kegiatan patroli kali ini lebih banyak dilaksanakan di wilayah Kecamatan Baureno. Adapun lokasi pertama yaitu di dalam rumah milik ST (40) warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno, anggota mengamankan sebanyak 20 liter miras jenis tuak.

Kemudian di lokasi kedua di dalam rumah milik SW (59) warga Desa Trojalu Kecamatan Baureno, anggota berhasil mengamankan 1 liter miras jenis arak. Dan di lokasi ketiga tepatnya di warung milik TR (41) warga Desa Gunungsari Kecamatan Baureno, anggota berhasil mengamankan sebanyak 40 liter miras jenis tuak.

"Di lokasi ketiga ini anggota menemukan miras dalam jumlah yang besar yaitu 40 liter," ungkap Kasat Sabhara.

miras-baureno-2

Patroli dan razia miras berlanjut ke lokasi keempat di warung milik WDY (49), perempuan warga Desa Tlogoagung Kecamatan Baureno, anggota mengamankan sebanyak 10 liter miras jenis tuak. Dan di lokasi kelima, yaitu di warung milik NG (59) perempuan warga Desa Sukorejo Kecamatan Baureno anggota mengamankan sebanyak 2 liter miras jenis arak dan 15 liter miras jenis tuak.

"Dan di lokasi terakhir yaitu di rumah milik SM (51) warga Desa/Kecamatan Baureno anggota mengamankan sebanyak 4,5 liter miras jenis arak", lanjut Kasat Sabhara.

Lebih lanjut Kasat Sabhara menegaskan, kegiatan patroli dan razia miras ini akan terus dilaksanakan karena merupakan kegiatan yang menjadi atensi pimpinanan Polri, sebagai wujud pemberatasan peredaran miras tanpa ijin dan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).

miras-baureno-3

Kepada seluruh penjual dan pemilik miras yang berhasil diamankan dikenakan sanksi tipiring karena melanggar pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kab. Bojonegoro No.15 Th 2015 tentang Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada hari Rabu tanggal 28 November 2018.

"Seluruh barang bukti miras yang berhasil diamankan dari para penjual dan pemilik, saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro," pungkasnya. [ito/mu]

miras-baureno-4

miras-baureno

Tag : miras, grebeg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat