08:00 . Maklumat 1 Juz 1 Alumni Ponpes Attanwir di Haul ke 33   |   06:00 . Nanti Malam, Ayoo... Ramaikan Institut Attanwir Bersholawat   |   16:00 . Dua Kali Disegel dan Ngeyel Operasi, PT Sata Tec Dinilai Remehkan Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo   |   10:00 . Anak dan Orang Tua Bahagia Setelah Khitan   |   09:00 . Suasana Khitan Khitanan Massal oleh Satgas Kesehatan Attanwir   |   08:00 . 50 Peserta Khitan Ikuti Rangkaian Haul 33 KH. Moh. Sholeh   |   20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |   13:00 . Ratusan Peserta Sambung Sanad Penuhi Pesarean Mbah Faqih Maskumambang   |   10:00 . Pemberangkatan Peserta Sambung Sanad ke Gresik   |   09:30 . Start Awal Sambung Sanad di Pesarean Ponpes Attanwir   |  
Wed, 11 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Geledah Kantor Inspektorat

Kabag Hukum Bojonegoro : Penggeledahan Sudah Sesuai Prosedur

blokbojonegoro.com | Wednesday, 28 November 2018 11:00

Kabag Hukum Bojonegoro : Penggeledahan Sudah Sesuai Prosedur

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Penggeladahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro ke Inspektorat merupakan hal yang wajar, pasalnya Kejaksaan itu memang punya tugas pokok untuk mencari data tambahan ke Kantor Inspektorat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Faisol Ahmadi. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Kejaksaan ke Inspektorat itu wajar, karena memang Kejaksaan punya wewenang untuk melakukan penggeledahan.

[Baca juga: Kejari Belum Tetapkan Tersangka ]

"Pastinya, pihak Kejaksaan sebelum melakukan penggeledahan ke Inspektorat itu sudah sesuai prosedur," cakap Pria yang disapa akrab Faisol.

Faisol menambahkan, penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan itu sudah jadi bagian proses hukum untuk mencari data tambahan, namun yang pasti seluruh pihak harus menjunjung asas dugaan praduga tak bersalah.

Saat ditanya terkait apa Pemkab bakal mendampingi terkait Inspektorat ini, Faisol menjelaskan pihaknya (Kabag Hukum) tidak bakal ikut campur. Pasalnya permasalahan terkait inspektorat ini yakni permasalahan hukum pidana, oleh karena pihaknya tidak berwenang untuk mendampinginya.

"Kalaupun untuk permasalahan Hukum Perdata, mungkin saja bisa didampingi," tutur Faisol kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Selasa (27/11/2018) melakukan penggeledahan ke kantor Inspektorat untuk mencari tambahan barang bukti terkait dugaan kasus internal audit di Inspektorat.[saf/ito]

Tag : kejari, inspektorat, bojonegoro, dugaan, kasus



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat