20:00 . Gus Dur dan John Pembaptis   |   20:00 . Masjid Wisata Religi Bojonegoro Dibanjiri Ratusan Jemaah Salat Jumat   |   19:00 . Dosen UNUGIRI Bojonegoro Kembangkan Permainan Motorik Auditori untuk Siswa SD   |   18:00 . Jajanan Kering Khas Bojonegoro, Di Tempatmu Apa Namanya?   |   17:00 . EMCL dan SEC Wujudkan Akses Air Bersih untuk Geneng dan Ngelo   |   16:00 . Pelajar SMA Negeri 1 Bojonegoro Raih Juara 1 Duta Pelajar Anti Korupsi Tingkat Provinsi   |   15:00 . Persiapan Persibo Terganggu Kabar Kepindahan Barata   |   14:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Gelar Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   13:30 . Sudut Cantik di Masjid Wisata Religi   |   13:00 . Penuh Ornamen di Masjid Wisata Religi   |   12:30 . Megahnya Masjid Wisata Religi Margomulyo   |   12:00 . Klub Raffi Ahmad yang Rapuh, Lawan Empuk Persibo   |   11:00 . Pedagang Sayur Keliling, Bakul Blonjo, Ethek atau..?   |   09:00 . Ayo Persibo, Hancurkan Tim Raffi Ahmad   |   21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |  
Sat, 28 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama Desember, 6 Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres

blokbojonegoro.com | Friday, 21 December 2018 12:30

Selama Desember, 6 Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Sebanyak 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melakukan aksinya diwilayah hukum Polres Bojonegoro berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Adapun lokasi yang dilakukan oleh 6 tersangka tersebut ada 12 lokasi yang berbeda.

Dalam konferensi pers oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si pada hari Jumat (21/12/2018) pagi tadi di Jalan Mastumapel menerangkan bahwa dari 12 lokasi dan 6 pelaku yang berbeda. Satreskrim Bojonegoro berhasil mengamankan 20 kendaraan motor dari tangan pelaku yang 5 di antaranya berhasil diidentifikasi kepemilikannya dan akan diserahkan kepada pemiliknya.

"Karena masih berstatus sebagai barang bukti, kita akan pinjam pakaikan kepada pemiliknya dan nantinya akan dikembalikan kepada pemiliknya usai dilakukan persidangan,” terang Kapolres.

Dalam keterangannya juga, Kapolres mengatakan, dalam pengungkapan kasus Curanmor di bulan Desember ini 6 tersangka yang telah diamankan oleh Satreskrim Bojonegoro melancarkan aksinya  menggunakan bantuan kunci leter T, dan memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraannya sembarangan.

"Faktor kelalaian korban saat memarkirkan kendaraan yang dimanfaatkan oleh pelaku saat melakukan aksi pencuriannya", terang Kapolres.

Kepada para pelaku, penyidik dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro akan menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu, Kapolres juga menambahkan bahwa saat ini Polres Bojonegoro akan terus mengembangkan kasus Curanmor ini yang diduga ada jaringan atau kelompok besar yang membackingi para pelaku.

"Semoga kami bisa secepatnya membongkar jaringannya, termasuk penadah,” ungkap Kapolres.

Selain melakukan konferensi pers tentang aksi Curanmor, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan langsung barang bukti motor yang telah berhasil diidentifikasi kepemilikannya kepada pemilik kendaraan bermotor tersebut. [ito/lis]

 

Tag : curanmor, polres, pelaku



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat