08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Niat Sebar Vidio Intim, Pelaku Pemerasan Diciduk

blokbojonegoro.com | Monday, 31 December 2018 13:00

Niat Sebar Vidio Intim, Pelaku Pemerasan Diciduk

Kontributor: M. Safuan

blokBojonegoro.com - HR (29) seorang pemuda asal Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dicokok polisi di sekitar area stasiun Kota Bojonegoro, setelah melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada seorang wanita.

Kapolres Bojonegoro, AKPB Ary Fadli menerangkan, kejadian pemerasan yang dilakukan tersangka berawal saat HR menjalin komunikasi dengan wanita itu melalui media sosial, setelah itu kedua bertemu dan menjalin asmara telarang dan direkam melalui aplikasi Handphone.

"Dengan dalih tidak akan menyebarluaskan vidio hubungan itu ke Media Sosial, pelaku HR meminta uang Rp2.5 juta kepada wanita tersebut," terang Kapolres Bojonegoro.

Karena merasa diperas, akhirnya wanita itu melapor  kepada kepolisian. Setelah mendapat laporan, tim Polres berhasil mengamankan tersangka kemudian dibawa ke Polres Bojonegoro.

"Pelaku/tersangka merupakan residivis dan juga sudah pernah tersandung permasalahan penggelapan," tutur Kapolres Ary Kepada blokBojonegoro.com.

Saat disinggung terkait sudah berapa kali pelaku melancarkan aksinya? Kapolres Bojonegoro mengungkapkan baru satu wanita yang melaporkan kejadian itu ke pihaknya. Total uang yang sudah berhasil dikantongi pelaku dari aksi memeras adalah Rp15 juta.

Atas permasalahan itu, tersangka HR asal Tambahrejo disangka melanggar pasal 36 KUHP dengan ancaman kurang lebih dari 5 tahun dibui. [saf/mu]

Tag : kriminal, pemerasan, vidio intim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat