11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |   22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |   19:00 . Inilah Jadwal dan Rute Bus Si Mas Ganteng Bojonegoro-Tuban   |   15:00 . Naik Bus Gratis Rute Bojonegoro - Tuban dengan Si Mas Ganteng   |   12:00 . Pemkab Bojonegoro Siapkan Program Pendampingan untuk Lansia Sebatang Kara   |   18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |  
Mon, 14 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pencuri Rumah Kosong Asal Tuban Diamankan

blokbojonegoro.com | Monday, 31 December 2018 10:00

Pencuri Rumah Kosong Asal Tuban Diamankan

Kontributor: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Seorang pelaku pencurian berinisial RM (38) asal Kabupaten Tuban yang juga sebagai pemilik sebuah warung, berhasil diamankan oleh Polres Bojonegoro, setelah pelaku melakukan pencurian di rumah kosong yang ada di kawasan Jalan Hos. Cokroaminoto Kota Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, pelaku melakukan pencurian saat rumah korban dalam keadaan kosong, dalam aksinya pelaku berhasil membawa dua buah Handphone dan satu unit Sepeda motor.

"Pelaku mencuri karena ingin membayar gaji penjaga warung miliknya yang berada di Tuban, karena warungnya lagi sepi serta untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolres saat jumpa pers bersama awak media, Senin (31/12/2018).

Adapun tersangka saat melakukan pencurian dengan cara membobol rumah dan mencongkel pintu rumah korban yang dalam keadaan kosong. Sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dulu melakukan pengamatan rumah korban dan diketahui dalam Keadaan sepi, setelah ada kesempatan, baru tersangka melakukan aksinya.

Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta. Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. [saf/mu]

Tag : pencurian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat