10:00 . Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Lolos 6 Besar Tingkat Provinsi Jatim   |   20:00 . Santap Dumptruck Muat Pasir di Bojonegoro, Pelajar Asal Tuban Meninggal   |   18:00 . LPG Melon di Bojonegoro Langka, Pj Bupati Minta Tambahan Kuota ke Pertamina   |   16:00 . Persibo Bojonegoro Kunci Tiket 16 Besar Liga 3 Nasional   |   15:00 . Sikap PKB Terkait Gus Nafik Maju Cawabup Bojonegoro Jalur Independen   |   12:00 . SMK N 3 Bojonegoro Lepas 390 Siswa, 42 Anak Sudah Bekerja   |   09:00 . Ribuan Santri Attanwir Doakan Jemaah Haji KBIHU ATTANWIR   |   19:00 . EMCL dan Pemerintah Kolaborasi dalam Pemberdayaan Kontraktor Lokal Bojonegoro   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Hajar PS Betim 8-0   |   17:00 . Begini Cara Mendapatkan LPG 3Kg dengan Harga yang Sesuai   |   16:00 . LPG 3Kg Langka dan Harga Tinggi, Pertamina: Isu Dimainkan Oknum Pengecer   |   14:00 . Distribusi Aman, LPG 3Kg Langka dan Harga Melambung   |   12:00 . Poster Adik Mensesneg Bertebaran, Akankah Maju Pilkada Bojonegoro 2024?   |   09:00 . Kisah Pasutri Asal Bojonegoro, dari Kurir Sukses Buka Agen Jasa Kirim Barang   |   08:00 . Bekali Wirausaha Calon Alumni Attanwir, Undang Owner D'Konco Cafe   |  
Thu, 16 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

40 Pelanggar Protokol Kesehatan Ikut Sidang Tipiring

blokbojonegoro.com | Thursday, 17 September 2020 13:00

40 Pelanggar Protokol Kesehatan Ikut Sidang Tipiring

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sejumlah 40 warga Bojonegoro yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah titik pusat keramaian mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Sidang Tipiring ini dilakukan dengan berlandaskan pada peraturan daerah Provinsi Jawa Timur dan akan dilakukan penegakan hukum terhadap warga Masyarakat yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Salah satunya tidak menggunakan masker ketika berada di luar ruangan saat beraktivitas.

Dalam hal ini prosesi persidangan akan dilakukan melalui proses pemeriksaan terhadap para saksi dari Polres Bojonegoro dan terdakwa, sesuai dengan undang-undang yang mengatur.

Sementara itu, Humas PN Bojonegoro, Isdaryanto, berujar, pada hari ini akan dilaksakan prosesi sidang Tipiring sesuai arahan dan koordinasi dari Polres Bojonegoro.

"Setelah dilakukan koordinasi bersama pihak Polres Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan serta TNI akhirnya dilakukan sidang kali ini," ujarnya.

Persidangan Tipiring akan dilaksanakan dengan 3 jenis persidangan. Yakni sidang konvensional di pengadilan, sidang di tempat, dan sidang melalui teleconfrence untuk pelanggar yang berasal dari kecamatan yang jauh dari jangkauan Kota Bojonegoro.

"Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar,m," pungkas Humas PN Bojonegoro. [liz/lis]

Tag : Sidang, tipiring



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat