22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |   15:00 . Semangat TNI Cilik Bojonegoro, Dari Lapangan Latihan ke Podium Juara   |   13:00 . Polisi Buru Maling Ratusan BH di Bojonegoro   |   12:00 . Geger! Warga Bojonegoro Temukan Ratusan BH Wanita di Gedung Bekas Sekolah   |   10:00 . MWC NU Balen Gelar Bimtek Juleha Sambut Idul Adha 1446 H   |   21:00 . Inilah 15 Finalis Kange-Yune 2025   |   20:00 . Wakil Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Korban Kecelakaan di Tawangmangu   |   19:00 . Puluhan Pelari Turut Bojonegoro Running Home Ajak Masyarakat Bergerak Menuju Indonesia Sehat   |   18:00 . Serius di Sesi Wawancara Kange-Yune   |  
Wed, 21 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

40 Pelanggar Protokol Kesehatan Ikut Sidang Tipiring

blokbojonegoro.com | Thursday, 17 September 2020 13:00

40 Pelanggar Protokol Kesehatan Ikut Sidang Tipiring

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sejumlah 40 warga Bojonegoro yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah titik pusat keramaian mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Sidang Tipiring ini dilakukan dengan berlandaskan pada peraturan daerah Provinsi Jawa Timur dan akan dilakukan penegakan hukum terhadap warga Masyarakat yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Salah satunya tidak menggunakan masker ketika berada di luar ruangan saat beraktivitas.

Dalam hal ini prosesi persidangan akan dilakukan melalui proses pemeriksaan terhadap para saksi dari Polres Bojonegoro dan terdakwa, sesuai dengan undang-undang yang mengatur.

Sementara itu, Humas PN Bojonegoro, Isdaryanto, berujar, pada hari ini akan dilaksakan prosesi sidang Tipiring sesuai arahan dan koordinasi dari Polres Bojonegoro.

"Setelah dilakukan koordinasi bersama pihak Polres Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan serta TNI akhirnya dilakukan sidang kali ini," ujarnya.

Persidangan Tipiring akan dilaksanakan dengan 3 jenis persidangan. Yakni sidang konvensional di pengadilan, sidang di tempat, dan sidang melalui teleconfrence untuk pelanggar yang berasal dari kecamatan yang jauh dari jangkauan Kota Bojonegoro.

"Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar,m," pungkas Humas PN Bojonegoro. [liz/lis]

Tag : Sidang, tipiring



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat