15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |  
Mon, 06 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Gugatan PI Blok Cepu

KPK RI Enggan Berkomentar Terkait Gugatan PI Blok Cepu

blokbojonegoro.com | Tuesday, 20 October 2020 20:00

KPK RI Enggan Berkomentar Terkait Gugatan PI Blok Cepu

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Untuk pertama kalinya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang turut tergugat dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) Blok Cepu yang diajukan oleh Agus Susanto Rismanto,hadir dalam ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (20/10/2020).

"Memang ini pertama kalinya hadir di PN Bojonegoro pada agenda sidang PMH perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) blok Cepu," ujar perwakilan Biro Hukum KPK RI, Natalia Kristianto usai mengikuti persidangan.

Menurut Kristianto biasa disapa, kehadirannya tersebut karena pihaknya merasa pernah dipanggil oleh PN Bojonegoro, sehingga pihaknya akan terus berkomitmen hadir dalam semua agenda persidangan terkait perkara ini.

"Kami tetap berkomitmen untuk selalu hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro untuk menghadiri sidang," ujar Kristianto.

Saat ditanyakan terkait pemanggilan KPK di Sidang PN Bojonegoro, Biro Hukum KPK RI, Kristianto masih enggan berkomentar banyak terkait materi sidang. 

"Kita lihat di persidangan, informasi-informasi apa yang akan kita peroleh yang akan kita olah, kita lihat dinamikanya seperti apa di persidangan ini," tandas Kristianto.

Sedangkan terkait potensi berapa kerugian negara dalam perkara ini, Kristianto masih enggan berkomentar lebih jauh karena masih dalam materi gugatan di persidangan. "Ya kita lihat dinamika persidangan seperti apa ke depannya," tandasnya.[saf/lis]

 

Tag : gugatan, sidang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat